Denpasar, BIG.com
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai penanganan sampah di kabupaten/kota se-Bali. Para pejabat juga mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dan menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan lahan antara Pemkot Denpasar dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (10/6/2026.
Rakor yang dihadiri Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali ini juga diikuti Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem serta Kepala OPD terkait di lingkungan pemprov/kabupaten/kota se-Bali.
Dalam arahannya, Menteri LH Jumhur Hidayat mengatakan Pemprov Bali melalui Gubernur Bali bersama walikota dan bupati se-Bali mempunyai komitmen kuat untuk melakukan pengelolaan sampah. Semakin hari, semakin baik upaya pengelolaan sampah yang dilakukannya, sehingga saat ini secara umum Bali lebih baik daripada yang dibayangkan.
Jumhur Hidayat juga menegaskan bahwa sambil menunggu pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kementerian LH mengajak semua pemimpin dan seluruh stakeholder harus terus bekerja menyatukan tekad dan memastikan Bali bersih.
“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem open dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, open dumping mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, saya mengingatkan komitmen agar pada 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lain, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.
Dia menambahkan pemilahan sampah adalah kunci untuk mengelola sampah organik menjadi kompos yang mampu menyuburkan tanah Bali dan sampah an-organik menjadi bahan baku industri daur ulang. Untuk mencapai target besar ini, teguhkan komitmen percepatan pemilahan sampah, semua yang telah direncanakan harus dijalankan dengan memastikan kesediaan infrastruktur pemilahan sampah.
“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” tambah Jumhur Hidayat.

GERAKAN PILAH SAMPAH – Para pejabat se-Bali mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dan menandatangani kerjasama pemanfaatan lahan antara Pemkot Denpasar dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (10/6/2026.
(BIG.com/ist)
Sedangkan Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan Bali terus melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menekankan pengelolaan sampah berbasis sumber dan melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Hal ini dilakukan, karena volume sampah di Bali totalnya mencapai 3.436 ton/hari atau yang paling banyak bersumber dari Kota Denpasar seberat 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Badung 547 ton/hari, dan Kabupaten Gianyar 562 ton/hari. Sisanya Kabupaten yang lain volume sampahnya berkisar diangka 413 ton/hari sampai 112 ton/hari.
“Jenis sampah yang paling banyak itu adalah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.
Dia dengan tegas mengungkapkan bahwa sampah di Bali telah menjadi masalah serius, karena ada 23 persen sampah itu dibuang sembarangan ke kawasan lingkungan, dan sisanya dikelola dibawa ke TPA sebanyak 43 persen, lalu 18 persen dilakukan upaya pengurangan sampah, lagi 16 persen dilakukan penanganan sampah.
“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu pengelolaan sampah berbasis sumber dan melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.
Pada akhir rakor, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, bersama walikota/bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah. (01)


