Gaji Para Pekerja di Bali Harus Pertimbangkan Kondisi Riil di Lapangan

Gianyar, BIG.com

Persoalan kecilnya pengupahan (gaji) buruh di Bali, yang dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup dalam beberapa hari terakhir ini, kembali menghangat. Masalah pengupahan tersebut menjadi tema dalam diskusi umum di Desa Mas, Ubud, Gianyar, pada Minggu (13/9/2026).

Anggota Komisi III  DPR RI, I Nyoman Parta, S.H., mengatakan karakter ekonomi Bali berbeda dengan daerah yang berbasis industri manufaktur. Perekonomian Bali sebagian besar bertumpu pada sektor jasa, terutama pariwisata, hotel, restoran, dan perdagangan. Karena itu, menurut Parta, kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja di Bali, termasuk biaya kebutuhan pokok, transportasi dan kebutuhan hidup layak.  “Bali disorot karena upah minimumnya masih sangat rendah dibanding dengan provinsi-provinsi lain. Bahkan di wilayah yang pertumbuhan ekonominya tergolong rendah,” ungkapnya.

BAHAS PENGUPAHAN – Anggota Komisi III  DPR RI, I Nyoman Parta, S.H., bicara dalam diskusi kecil yang membahas pengupahan di Bali dilangsungkan di Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (13/9/2026).

(BIG.com/ist)

Karena itu, Parta mendorong penyusunan skema upah minimum, dan terdapat beberapa indikator utama yang harus dijadikan pedoman. Hal itu di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks dan kemampuan perusahaan dan yang sangat penting yakni komponen tambahan kebutuhan hidup layak (KHL) yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-2003.

“Penentuan KHL harus didasarkan pada hasil riset yang objektif, bukan berdasarkan keinginan subjektif, guna menentukan angka upah yang layak di Bali,” tegas Parta.

Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut kebutuhan hidup layak pekerja di Bali mencapai sekitar Rp5,25 juta/bulan. Sedangkan UMP Bali sekarang masih di kisaran Rp3,2 juta. Kesenjangan tersebut dinilai membuat sebagian pekerja terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Karena itu, pihaknya  minta komponen kebutuhan hidup layak mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bali, termasuk pengeluaran untuk canang dan sarana upacara. “Besarnya arus wisatawan dinilai menunjukkan besarnya perputaran ekonomi Bali, namun manfaatnya diharap lebih dirasakan para pekerja,” tegas Rai Budi Darsana.

Persoalan upah juga dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda. Sebagian lulusan baru disebut-sebut enggan bekerja di Bali karena upah dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup serta kewajiban sosial dan adat. ” Kami khawatir,  dalam lima hingga sepuluh0 tahun ke depan, masyarakat Bali terpaksa menjual tanah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan. Atas persoalan tersebut, kami minta pemerintah provinsi mengevaluasi kebijakan pengupahan. Seyogianya ditetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi Bali,” ungkapnya.

Diskusi bertajuk “Gemerlap Pariwisata Bali: Sudahkah Upah Pekerja Sebanding dengan Biaya Hidup?” ini juga menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Setiawan, S.T., M.Si., serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H. Diskusi tersebut dipandu I Gede Adrian Maha Putra, S.I.Kom. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru