Sempurnakan Perubahan APBD 2026, Gubernur Bali Siap Kolaborasi dengan DPRD

Denpasar, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2026. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

Gubernur menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Bali dalam proses pembahasan dan penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026, serta menyampaikan terima kasih atas berbagai kritik, saran, masukan, dan catatan konstruktif, yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Hal itu sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bali.

HADIRI RAPAT PARIPURNA – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rapat paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

(BIG.com/ist)

Pandangan fraksi-fraksi DPRD, menurut Gubernu Koster, menjadi masukan penting bagi Pemrov Bali dalam memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. APBD tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen keuangan daerah, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus mampu menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur Koster juga memberi perhatian terhadap masukan fraksi-fraksi mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya meningkatkan PAD terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak semata-mata membebani masyarakat maupun dunia usaha. Optimalisasi PAD diarahkan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sejalan dengan hal tersebut, Pemprovinsi Bali terus memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Setiap penerimaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan Bali.

Mengenai sektor pariwisata, Gubernur Koster menyambut baik masukan mengenai pentingnya mitigasi terhadap berbagai risiko yang dapat memengaruhi kunjungan wisatawan dan penerimaan daerah. Pemprov Bali terus menyiapkan berbagai skenario dan langkah antisipasi agar perubahan kondisi eksternal, termasuk gangguan konektivitas dan mobilitas, tidak mengganggu stabilitas ekonomi Bali. Pada saat yang sama, penguatan sektor-sektor ekonomi lainnya terus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi daerah.

Dalam aspek belanja daerah, Gubernur Koster menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas dan produktif. Efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Pengawasan dan verifikasi terhadap pelaksanaan program juga akan terus diperkuat sehingga laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi dan capaian di lapangan.

Gubernur juga mencermati perhatian fraksi-fraksi terhadap realisasi belanja modal yang masih perlu dipercepat. Pemprov Bali terus mendorong percepatan pelaksanaan proyek-proyek prioritas yang telah direncanakan, sekaligus memastikan kualitas pembangunan. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur akan diarahkan agar memberi dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui penguatan pertanian, perikanan, industri, perdagangan, UMKM, digitalisasi, konektivitas dan pariwisata. Pemprov Bali juga akan mendorong pemanfaatan aset daerah secara produktif, termasuk untuk pengembangan green tourism dan sport tourism, sehingga aset tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Mengenai SiLPA dan rencana pinjaman daerah, Gubernur Bali menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, transparan, dan memperhatikan kesehatan fiskal daerah. Penggunaan SiLPA akan diarahkan sesuai ketentuan dan kebutuhan prioritas, sementara kebijakan pinjaman harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran serta manfaat yang akan dihasilkan bagi masyarakat.

Gubernur Bali menyambut perhatian DPRD terhadap pengelolaan hibah. Peningkatan belanja hibah harus diikuti dengan penguatan verifikasi, transparansi, akuntabilitas, pengawasan serta evaluasi manfaat. Hibah diharap benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan mendukung program pembangunan, bukan sekadar penyaluran anggaran.

Dalam hal pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah, Pemprov Bali berkomitmen memastikan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, transparan, legal, produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Penyertaan modal juga akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan fisik, keuangan, potensi manfaat, tingkat pengembalian serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Mengenai pemerataan pembangunan, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Bali harus memberi manfaat yang semakin merata di seluruh wilayah. Penguatan Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat, menjadi bagian penting untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan dan mencegah konsentrasi pertumbuhan hanya di Bali Selatan.

Masukan fraksi-fraksi mengenai tata ruang dan investasi juga menjadi perhatian Pemprov Bali. Gubernur menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam bidang kesejahteraan masyarakat, Pemprov Bali juga terus memperkuat kebijakan pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan produksi pangan, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta berbagai kebijakan yang mendukung ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas. Pemprov Bali juga memberikan perhatian terhadap persoalan harga tanah dan hunian yang semakin tinggi di sejumlah wilayah. Kebijakan pembangunan ke depan perlu tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk hidup, bekerja dan berkembang di Bali, sejalan dengan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di bidang lingkungan, penanganan sampah terpadu, pengelolaan lingkungan, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove (bakau) serta penguatan transportasi publik akan terus menjadi bagian dari prioritas pembangunan Bali. Demikian pula di bidang kesehatan, Pemprov Bali terus memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta konektivitas sistem rujukan antar-rumah sakit kabupaten/kota.

Gubernur menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Bali. Pemprov dan DPRD Bali memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Perubahan APBD 2026 tidak hanya tepat secara administratif dan fiskal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Bali yang berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur.

Dia menambahkan, sinergi antara Pemprov Bali, DPRD, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, menjadi kunci agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur dan akuntabel.

Koster menyebut bahwa apa yang disepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru