Gianyar, BIG.com
Memperingati Hari Anti-narkotika Internasional (HANI), aparat gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) rumah kos di Desa Medahan dan Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa (29/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol Gianyar dan Satpol PP Gianyar tersebut, menyasar sejumlah rumah kos yang dinilai memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi. Selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, aparat juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.

SIDAK RUMAH KOS – Aparat gabungan saat sidak rumah kos di Desa Medahan dan Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Selasa (29/6/2026).
(BIG.com/ist)
Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, empat warga hasil tes urine awalnya terindikasi positif mengandung metamfetamin. Menindaklanjuti temuan tersebut, keempat orang itu langsung diamankan untuk dibawa ke Polres Gianyar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan adanya keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran gelap narkotika di Gianyar maupun daerah lain. Penyidik juga akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, barang bukti (BB) yang ditemukan, serta pengembangan informasi guna mengungkap apakah keempat orang tersebut hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Kepala BNNK Gianyar Sudirman menyampaikan sidak rumah kos ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati HANI yang mengusung semangat memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain pemeriksaan, aparat juga mengedukasi penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika. Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif dalam menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (02)



