Perluas Akses Keuangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, TPAKD Diapresiasi Presiden

Jakarta, BIG.com

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi dalam membangun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh daerah. Hal itu disampaikan Presiden dalam Rakornas TPAKD di Jakarta, Kamis (22/10/2026). “Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden Prabowo menyatakan TPAKD yang terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, sebagai capaian program yang penting bagi peningkatan perekonomian masyarakat. “Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat Kita juga akan lebih masif. Penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar dua juta,” ungkapnya.

BUKA RAKORNAS – Presiden Prabowo Subianto saat membuka Rakornas TPAKD di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

(BIG.com/ist)

Presiden menekankan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program yang dijalankan sejumlah kementerian dan lembaga. Dia juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat di perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meresmikan terbentuknya Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026 bertugas meningkatkan kesejahteraan keluarga pada tiga indikator yaitu ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan dan rasa aman mengelola keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa program TPAKD mendukung program Asta Cita pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025– 2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.  “Hari ini (22 Oktober 2026) kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Kami laporkan kepada Bapak (Presiden) bahwa ini mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” tegas Friderica.

BERI PENJELASAN – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memberi penjelasan mengenai program TPAKD yang mendukung program Asta Cita pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025– 2045,

(BIG.com/ist)

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, BI, dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota di Indonesia, telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan ke debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD. “Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat bahwa beberapa program unggulan kita yaitu program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” tambah Friderica.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden untuk  mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.

Menurut Airlangga, perubahan DNKI menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) tahun 2026. Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga serta sejumlah kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program TPAKD dari berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini TPAKD terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 TPAKD di Indonesia. TPAKD menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Berbagai program TPAKD menunjukkan capaian konkret dalam memperluas akses keuangan masyarakat antara lain:

  • Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
  • Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
  • Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
  • Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

Selain itu, hingga tahun 2026 OJK melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program ini juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.

TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas peran OJK  mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD. Menurutnya, kehadiran langsung Presiden dalam Rakornas TPAKD menunjukkan perhatian besar Pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah. (01)

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru