Pencuri Uang Milik Penumpang KM Tilong Kabila Diringkus Polda Bali

Denpasar, BIG

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali bersama tim berhasil meringkus seorang pria yang diduga menggasak uang milik penumpang di kapal motor (KM) Tilong Kabila. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy pada Kamis (30/7/2026) mengungkapkan tersangka pencuri berinisial IPA (35) itu ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.00 di Pos Tabog Polsek Banjar, Desa Munduk, Banjar, Buleleng.

DIRINGKUS POLISI – Tersangka pencuri berinisial IPA saat diringkus polisi di Pos Tabog Polsek Banjar, Desa Munduk, Banjar, Buleleng, ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.00.

(BIG.com/ist)

Sedangkan kasus pencuriannya terjadi pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 23.54 di Kapal Tilong Kabila, sebelum kapal sandar. Korban berinisial IMW, perempuan berusia 46 tahun, melapor kehilangan tas yang berisi uang tunai Rp9,5 juta, pecahan 50 dolar Australia, dan dua HP. Laporan tersebut diterima Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali pada 8 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Subdit Gakkum Polda Bali melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi terduga pencuri. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan aparat Desa Munduk serta Polsek Banjar, Buleleng. Tersangka IPA terdeteksi beralamat di sana. Pada 23 Juli 2026 pukul 17.00, IPA yang beralamat tetap di Desa Tinodino, Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Tersangka mencuri barang penumpang di atas Kapal Tilong Kabila sebelum kapal sandar. Barang bukti yang diamankan polisi yakni  satu HP merk Poco, dan uang tunai Rp1.052.000

Atas ulahnya tersangka IPA disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. ‘’Saat ini IPA beserta barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ Ariasandy.

Dia mengapresiasi Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali yang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian ini. ‘’Kami pastikan setiap tindak pidana di wilayah perairan Bali akan ditindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat dan penumpang kapal agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan selama dalam perjalanan,’’ tandas Kabid Humas Polda Bali. (02)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru