Denpasar, BIG.com
Mendukung pelaksanaan tugas PT Pertamina, khususnya untuk mencapai kelancaran penyediaan dan distribusi BBM dengan aman dan nyaman, Pemprov Bali akhirnya menyampaikan beberapa hal.

Dalam surat yang ditanda-tangani secara elektronik oleh Sekda Bali Dewa Made Indra, atas nama Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rabu (14/10/2026), disebutkan bahwa seluruh pimpinan instansi vertikal, pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi /kabupaten/kota, pimpinan BUMN & BUMD, di Provinsi Bali agar menerapkan sistem work from home (bekerja dari rumah/tempat tinggal masing-masing) pada Kamis (15/10) hingga Sabtu (17/10/2026).
Bagi unit kerja/pegawai yang melaksanakan pelayanan publik langsung ke masyarakat/pelayanan kedaruratan/keamanan, mesti tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor untuk memastikan pelayanan publik/pelayanan kedaruratan/keamanan dapat dilaksanakan secara optimal. Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta, juga diperintahkan melaksanakan kegiatan perkuliahan/pembelajaran secara daring (online) pada Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026) dengan tetap memperhatikan efektivitas proses pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku di satuan pendidikan masing-masing.

ANTRE – Warga yang antre di depan SPBU untuk mendapatkan BBM.
Pelaksanaan tugas kedinasan secara work from home, supayar tetap memastikan kelancaran penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, dan pelayanan publik. Surat ini ditembuskan ke Mendagri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta. (01)

