Parjiman Resmi Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Provinsi Bali

Denpasar, BIG.com

Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parjiman pada Selasa (14/4/2026) di Denpasar berlangsung khidmat. Dalam kesempatan itu, hadir di antaranya Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa. Kehadiran orang nomor dua di Polda Bali tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mendukung stabilitas sektor keuangan serta penguatan ekonomi di Pulau Dewata.

Acara yang dihadiri jajaran Forkopimda Bali dan pimpinan lembaga keuangan ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pengawasan industri jasa keuangan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya ke Kepala OJK Provinsi Bali yang secara resmi dikukuhkan. Gubernur menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab strategis. “Amanah ini merupakan tanggung jawab strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Gubernur menggarisbawahi peran vital OJK dalam konteks pembangunan daerah. Mengingat struktur ekonomi Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, maka penguatan sektor jasa keuangan yang sehat dan adaptif menjadi kunci utama menghadapi tantangan global.

Pemprov Bali mengapresiasi kolaborasi harmonis yang selama ini terjalin antara OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), serta Polda Bali. dalam mendukung ekosistem keuangan digital yang aman.

PENGUKUHAN KEPALA OJK – Parjiman (tengah) saat dikukuhan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parjiman pada Selasa (14/4/2026) di Denpasar. Paling kanan adalah mantan Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu.

(BIG.com/ist)

Untuk ke depan, OJK Provinsi Bali diharap terus memperkuat transformasi digital dan pengawasan ketat guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Untuk diketahui, Parjiman resmi menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Bali sejak awal Maret 2026. Dia menggantikan pejabat lama, Kristrianti Puji Rahayu, yang kini bertugas di OJK Pusat, Jakarta. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru