OJK: Profil Risiko Terjaga, Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif

Jakarta, BIG.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga di tengah gejolak perekonomian global. Hal ini mendorong lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659,05 triliun alias meningkat disbanding pada Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen. Pertumbuhan kredit tahunan tersebut dikontribusikan bank umum milik negara (BUMN), bank umum swasta nasional dan asing, serta kantor cabang bank luar negeri (KCBLN). Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan rasio loan at risk (LAR), non-performing loan (NPL) gross, dan NPL net masing-masing sebesar 8,94 persen, 2,14 persen, dan 0,83 persen. Hal itu membaik dibandingkan pada Februari 2026 (9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen).  Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) yoy tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi sebesar Rp10.230,81 triliun atau meningkat disbanding pada Februari 2026 sebesar 13,18 persen, dengan pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan yoy masing-masing sebesar 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

(BIG.com/ist/ant)

Sejalan dengan hal tersebut, LDR perbankan pada Maret 2026 sebesar 84,64 persen, sedikit menurun dibanding Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Rasio LDR tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depan.  “Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” tambah Dian.

Pertumbuhan kredit yoy sebesar Rp750,64 triliun (9,49 persen) tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi konstruksi senilai Rp181,98 triliun (46,67 persen), diikuti sektor rumah tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen), dan industri pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).  Selanjutnya berdasarkan jenis penggunaan kredit investasi (KI) yoy dapat tumbuh sebesar 20,85 persen, diikuti dengan pertumbuhan kredit modal kerja (KMK) dan kredit konsumsi (KK) masing-masing sebesar 4,38 persen dan 5,88 persen. Sedangkan berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi dan kredit UMKM yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 14,88 persen dan 0,12 persen.

Dian menambahkan OJK dan pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM yakni menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (POJK UMKM).  Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas pemerintah.

Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberi kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif.

Menurut Dian, kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatat pertumbuhan positif, setelah mengalami kontraksi. Ada pun pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun yoy mengalami ekspansi sebesar 0,12 persen dengan NPL terjaga sebesar 4,60 persen di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, membaik dibanding Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit mikro dan menengah yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen yang terkompensasi penurunan kredit kecil 0,49 persen. Pertumbuhan kredit UMKM yoy tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi pertanian, kehutanan, dan perikanan, senilai Rp11,91 triliun (4,20 persen); diikuti sektor aktivitas keuangan dan asuransi Rp8,10 triliun (65,40 persen); dan penyediaan akomodasi dan penyediaan makan-minum Rp2,53 triliun (3,50 persen).

Dian menambahkan perbankan dan pelaku UMKM perlu mengembangkan ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkesinambungan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.  “Dalam hal ini perbankan secara aktif memberikan pendampingan ke pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sedangkan  pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” ungkapnya. Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.  Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terdapat beberapa program pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat antara lain insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPH Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya.

Inisiatif pemerintah dan dukungan berbagai stakeholder ini diharap mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya. (01/r)

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru