Denpasar, BIG.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali melakukan pendataan internal secara menyeluruh sebagai basis perlindungan hukum bagi para anggotanya. Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana mengungkapkan hal itu saat konferensi kerja bertema “Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat” di Gedung PWI Bali, Lumintang, Denpasar, Utara, Sabtu (6/6/2026)..
Dia menambahkan bahwa pendataan ini akan menjadi garis pembatas yang tegas bagi organisasi dalam memberi pembelaan kepada wartawan. Data tersebut akan menjadi acuan resmi mengenai siapa saja yang layak mendapat perlindungan dan bantuan hukum dari PWI Bali jika sewaktu-waktu menghadapi masalah hukum dalam tugasnya. Dalam pemaparannya mengenai agenda ke depan, Dira Arsana membagi arah program kerja PWI Bali dalam dua tahapan strategis. Pada tahun pertama, sisa tahun ini akan dipusatkan sepenuhnya pada program konsolidasi internal organisasi. Hal tersebut meliputi pemantapan struktur kepengurusan, pembenahan aturan kerja, serta pendataan ulang seluruh anggota untuk memastikan status keanggotaan yang jelas dan tertib administrasi.
Pada tahun kedua kepengurusannya, PWI Bali mulai bergerak keluar dengan program kerja yang berfokus pada memperkuat dan memperluas jejaring. Dalam konteks ini, PWI Bali bakal merawat relasi strategis yang sudah ada, sekaligus membuka pintu kolaborasi serta menemui relasi-relasi baru yang mendukung keberadaan organisasi. Sebagai bagian dari program kerja bidang pendidikan dan kompetensi, PWI Provinsi Bali berkepentingan besar untuk memastikan seluruh anggotanya taat pada kode etik dan kode perilaku organisasi. Untuk merealisasikannya, PWI Bali akan mengintensifkan program sosialisasi kode etik serta secara berkala menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah ini wajib dilakukan agar seluruh wartawan yang bernaung di bawah PWI Bali benar-benar memiliki sertifikasi dan kompetensi yang teruji di lapangan.

BERI PENGARAHAN – Ketua PWI Provinsi Bali I Wayan Dira Arsana memberi pengarahan saat pembukaan Konferensi Kerja PWI Bali di kantor setempat di Lumintang, Denpasar Utara, pada Sabtu (6/6/2026).
(BIG.com/ist)
Mengenai penegakan disiplin, PWI Bali akan merujuk sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Sedangkan keputusan penerapan sanksi bagi anggotanya yang melanggar akan digodok oleh Dewan Kehormatan (DK) Provinsi. Organisasi kini juga didukung Majelis Kehormatan Internal di tingkat pusat yang bertugas menyelesaikan sengketa atau persoalan jika terjadi masalah di internal PWI. Dira Arsana mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang mendalam ke Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali. Dukungan yang diberikan selama ini dinilai sangat membantu PWI dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai wadah pers. Melalui program kerja penguatan jejaring pada tahun kedua, PWI Bali berkomitmen untuk terus merawat kemitraan strategis tersebut demi kemajuan pers dan pembangunan di Pulau Dewata.
Dalam acara itu muncul komitmen penuh PWI Bali untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para wartawan di Pulau Dewata. Langkah ini diambil di tengah maraknya pengaduan masyarakat mengenai tata kerja, etika, serta banyaknya pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa didasari kompetensi yang jelas. Dira Arsana menambahkan penguatan internal dan pemantapan program kerja menjadi fokus utama kepengurusannya agar kesejahteraan dan profesionalisme wartawan berjalan beriringan. Kesejahteraan dinilai penting agar wartawan tetap bisa hidup layak dan mampu menghasilkan karya yang profesional. (pwi/r)


