Gubernur Bali Minta Uji Coba Penambahan Trip Padangbai-Nusa Penida

Denpasar, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada Bupati Klungkung agar dilakukan penyamaan harga pangan, antara di wilayah daratan dengan di Nusa Penida. Menindaklanjuti perbedaan harga akibat pengiriman barang atau kebutuhan bahan pokok makanan, Gubernur Koster meminta kepada instansi terkait, khususnya Bupati Klungkung dan jajaran terkait, agar untuk meningkatkan jumlah pengiriman barang ke sana. Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai – Nusa Penida, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026).

Untuk menindaklanjuti perbedaan harga dan keterbatasan trip pengiriman barang atau kebutuhan bahan makanan pokok ke Nusa Penida, Gubernur Bali meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bupati Klungkung supaya melakukan uji coba penambahan trip dari dua kali menjadi tiga kali per hari.  “Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka untuk ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi. Hal itu karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua kali sebesar Rp1,4 miliar menjadi tiga kali sebesar Rp2,1 miliar,’’ tegas Gubernur Koster.

PIMPIN RAPAT – Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai, Karangasem – Nusa Penida, Klungkung, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6).

 (BIG.com/ist)

Ditambahkannya, dengan pola layanan perintis, pengiriman barang terutama bahan kebutuhan pokok ke Nusa Penida seharusnya bisa dilakukan tiga hingga empat kali sehari.

Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok. Selain itu terjadi antrean barang akibat trip pengiriman yang terbatas, sehingga perlu dilakukan regulasi baru yang menetapkan penambahan pengiriman barang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan bahwa hasil kajian oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali dengan berdasarkan data load factor dan tarif yang berlaku, menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai – Nusa Penida pada saat ini belum layak dikomersialkan secara langsung. Selain itu terdapat penegasan Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bahwa tidak dibolehkan adanya dua jenis layanan (perintis dan komersial) dalam satu lintasan pelayaran. Selanjutnya pengoperasian layanan komersial pada lintasan pelayaran Padangbai-Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan existing KMP Nusa Jaya Abadi.

Komersialisasi secara langsung memiliki potensi risiko seperti layanan kapal swasta dihentikan karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang, serta proses komersialisasi disarankan melalui proses transisi melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap guna menurunkan subsidi KMP Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan serta memberi waktu Pemkab Klungkung mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan.

Untuk itu sebagai langkah tindak lanjut, perlu dilakukan penyesuaian tarif, di mana Pemkab Klungkung melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna. Sedangkan Pemprov Bali melakukan revisi terhadap pergub tentang tarif.

Selain itu perlu dilakukan evaluasi layanan, di mana Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung memonitor dan mengevaluasi kinerja layanan setelah pemberlakuan tarif baru selama enam bulan, serta bila load factor konsisten di atas 60% dan pendapatan melebih biaya (laba positif) akan dilakukan proses komersialisasi.

Komersialisasi dilakukan dengan cara melakukan pembentukan badan usaha/kerjasama untuk mengoperasikan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi dan penetapan lintas komersial dan penambahan armada. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru