Gubernur Bali Bahas Ketahanan Pangan dan Transisi Pedesaan yang Adil di Inggris  

Denpasar, BIG.com

Selain mengikuti acara utama ‘’London Climate Action Week 2026’’ pada 23 Juni 2026 di London, Inggris, Gubernur Bali Wayan Koster dan rombongan juga menghadiri focus group discussion (FGD) dialog kebijakan global untuk pertanian berkelanjutan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth and Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat) pada 24 Juni 2026.

Forum diskusi ini membahas ketahanan iklim, ketahanan pangan, dan transisi pedesaan yang adil.  Pada pertemuan tersebut, Gubernur Koster memaparkan mengenai sistem pertanian organik untuk pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan. Di hadapan para pembuat kebijakan lembaga internasional dan mitra pembangunan dari berbagai negara, Koster menegaskan bahwa Bali memiliki modal yang sangat kuat dalam membangun pertanian berkelanjutan yaitu warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun dalam sistem subak dan filosofi Sad Kerthi.

PAPARKAN PERTANIAN ORGANIKGubernur Bali Wayan Koster memaparkan sistem pertanian organik saat FGD dialog kebijakan global untuk pertanian berkelanjutan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth and Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat, pada 24 Juni 2026, di London, Inggris.

(BIG.com/ist)

Gubernur Bali juga memaparkan berbagai kebijakan konkret yang telah diterapkan Pemprov Bali untuk mempercepat tranformasi pertanian ramah lingkungan, di antaranya sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, pengendalian alih fungsi lahan produktif yang diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut  yang diatur dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Dalam diskusi tersebut Gubernur Koster juga menyampaikan kebijakan Pemprov Bali dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali oleh hotel, restoran, katering, dan pusat perbelanjaan (swalayan). Hal itu diatur dengan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018.

Melalui partisipasi aktif, Gubernur Bali dalam forum diskusi tersebut kembali menegaskan komitmen untuk berkontribusi dalam forum internasional, serta memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan, dalam menghadapi tantangan iklim global. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru