Denpasar, BIG.com
Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali dikukuhkan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Ke-72 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka dibagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan sang Merah Putih pada Senin (17/9/2026).

KUKUHKAN PASKIBRAKA – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
(BIG.com/ist)
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kompak, dan cinta Tanah Air. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membentuk generasi muda Bali yang berkarakter dan berintegritas. “Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” tegas Koster. (02)




