Semarapura, BIG.com
Sempat dinyatakan hilang sehari, I Nyoman Cita (50), warga Dusun/Desa Negari Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, akhirnya ditemukan tewas di aliran Tukad (Sungai) Bubuh, Banjarangkan, pada Kamis (2/7/2026) pukul 08.00.
Jenazah Cita ditemukan mengambang di sebelah selatan jembatan Bypass Prof.IB Mantra, atau di dekat Kantor KPU Klungkung. Cita sempat dinyatakan hilang pada Rabu (1/7/2026) saat mandi di sungai.
Korban meninggal dunia diduga akibat luka robek pada bagian pinggang dan perut. Jenazahnya kemudian hanyut dan tenggelam di aliran sungai. Luka yang ditemukan pada tubuh Cita diduga akibat tindak kekerasan.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa menyampaikan awalnya pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.45 Polsek Banjarangkan menerima informasi dari warga bahwa I Nyoman Cita belum kembali ke rumahnya setelah mandi di Sungai Pesona Lepang di sebelah utara Jalan Bypass IB Mantra, tepatnya di perbatasan Desa Negari dengan Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

EVAKUASI MAYAT – Tim gabungan mengevakuasi mayat Nyoman Cita dari aliran Tukad (Sungai) Bubuh di Banjarangkan, Klungkung, Kamis (2/7/2026) untuk dibawa ke rumah sakit.
(BIG.com/ist)
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Banjarangkan bersama keluarga korban dan masyarakat segera melakukan pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada. Upaya pencarian dilaksanakan hingga sekitar tengah malam, namun korban belum berhasil ditemukan. Mengingat kondisi malam hari, minimnya penerangan, serta pertimbangan keselamatan personel, pencarian sementara dihentikan untuk dilanjutkan keesokan harinya.
Pukul 07.30 saat melakukan penyisiran dari atas jembatan yang melintasi aliran sungai, saksi I Ketut Buda Ana (42), pedagang yang beralamat di Dusun Megari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, melihat sesosok mayat mengapung di aliran sungai. Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Banjarangkan serta instansi terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Tim segera gabungan mendatangi lokasi penemuan dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan sesosok mayat dalam posisi telungkup di aliran sungai. Berdasarkan pemeriksaan visual, pada tubuh korban ditemukan luka robek pada bagian pinggang belakang sisi kiri dan kanan serta pada bagian perut bagian depan. Petugas kemudian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi penemuan, melakukan dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah proses evakuasi selesai, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans menuju RSUD Klungkung untuk dilakukan identifikasi, pemeriksaan medis, dan visum et repertum guna mengetahui identitas korban serta penyebab pasti kematiannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan para saksi, serta hasil olah, Cita diduga meninggal dunia setelah mengalami luka robek pada bagian pinggang dan perut, kemudian hanyut dan tenggelam di aliran sungai. Luka yang ditemukan pada tubuh korban diduga merupakan akibat tindak kekerasan. Siapa pelakunya? Sejauh ini belum diketahui secara pasti oleh polisi.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, perlu dilakukan pemeriksaan dan uji forensik (autopsi) oleh tim kedokteran forensik sehingga dapat diketahui secara ilmiah penyebab serta mekanisme kematian korban. (yul)



