Pemprov Bali Komit Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Denpasar, BIG.com

Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi, pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut terungkap dalam jawaban Gubernur Bali atas pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dibacakan Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).

Mengawali penyampaian jawaban Gubernur, Wagub Giri Prasta menyampaikan apresiasi seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif, yang disampaikan. Pemprov Bali memandang seluruh masukan tersebut sebagai bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai pentingnya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemprov Bali menegaskan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut merupakan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali tentang potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Bali menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai action plan yang disusun.

BERI PENJELASAN – Wagub Bali Giri Prasta memberi penjelasan bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur maupun KEK Kura Kura ke Dewan Nasional KEK.

(BIG.com/ist)

Pemprov Bali juga memberikan penjelasan atas pandangan fraksi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Menurut pemerintah, peningkatan pendapatan daerah akan terus diupayakan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Disampaikan pula bahwa tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada TA 2025 merupakan hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah yang didukung oleh perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi pada saat penyusunan APBD. Karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target juga mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah melalui penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Sedangkan realisasi retribusi daerah yang melampaui target dipengaruhi sumber penerimaan baru yang sebelumnya belum direncanakan, yakni kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama.

Berkenaan dengan Pungutan Wisatawan Asing, Pemprov Bali menyampaikan bahwa saat ini terus dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, dan badan usaha terkait guna memperkuat mekanisme pelaksanaan pungutan tersebut sehingga dapat berjalan lebih optimal.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), Pemprov Bali menegaskan bahwa kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. Dijelaskan pula bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa.

Mengenai usulan Fraksi Demokrat-NasDem tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengalokasikan anggaran BKK secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal daerah, serta skala prioritas pembangunan. Pemprov Bali juga yakin bahwa kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas guna mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Usai rapat paripurna, saat diwawancarai wartawan, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur maupun KEK Kura Kura ke Dewan Nasional KEK. Meski demikian, dia menegaskan bahwa pengembangan KEK harus tetap berpijak pada nilai-nilai yang menjadi identitas Bali. “Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.

Menutup penyampaian jawaban Gubernur, Pemprov Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan ranperda sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan, akan menjadi perhatian Pemprov Bali sebagai bagian dari penyempurnaan substansi ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (02)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru