Gianyar, BIG.com
DPRD Gianyar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana ini berlangsung di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (14/7/2026). Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, yang membacakan pendapat akhir lembaga menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemkab Gianyar yang dilaksanakan secara cermat, transparan, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Dengan mempertimbangkan pandangan umum fraksi – fraksi dan merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari pendapat akhir lembaga DPRD Gianyar sehingga perlu mendapat perhatian serius bupati sampai ketingkat jajaran OPD terbawah demi perbaikan Pemkab Gianyar. “Kami menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar,” kata Wakil Ketua Tjokorda Asmara.
Persetujuan ini disampaikan dengan harapan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. “Kami percaya, sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas politisi asal Ubud tersebut.

TERIMA PERDA – Bupati Mahayastra (kiri) menerima berkas perda dari Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (14/7/2026).
(BIG.com/ist)
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya ke pimpinan dan seluruh anggota DPRD Gianyar atas kerjasama, perhatian, serta komitmen yang ditunjukkan dalam membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Gianyar Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Perda. “Proses pembahasan yang berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan yang harmonis antara legislatif dengan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel,” ungkap Mahayastra.
Dia menambahkan berbagai saran, masukan, kritik dan rekomendasi, yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian dan komitmen Pemkab Gianyar untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Mahayastra, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antara pemda dengan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mewujudkan visi pembangunan Gianyar yang maju, berdaya saing dan berlandaskan nilai-nilai budaya Bali.
“Kami yakin bahwa dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberi hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Gianyar,” tandas Bupati Mahayastra. (02)


