Gianyar, BIG.com
Seorang pria yang diduga melecehkan sejumlah siswa SD di Kecamatan Payangan, Gianyar, akhirnya diciduk polisi. Kasus ini sempat viral dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Unit Reskrim Polsek Payangan meringkus tersangka di satu rumah kos di Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan. Penangkapan dipimpin Kapolsek AKP I Putu Budi Artama. Pria yang diamankan tersebut berinisial M (29). Dia selanjutnya dibawa ke Polsek Payangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RINGKUS TERSANGKA – Polsek Payangan, Gianyar, meringkus tersangka kasus pelecehan terhadap anak SD berinisial M dan BB di Kecamatan Payangan, Gianyar.
(BIG.com/ist)
Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, seizin Kapolres Gianyar, pada Minggu (26/7/2026) menyebut bahwa kasus dugaan asusila terhadap sejumlah anak di lingkungan SD ini terungkap berkat laporan warga. Kejadiannya juga sempat beredar di kalangan masyarakat dan medsos sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa maupun warga sekitarnya.
Dalam menangani perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu sepeda motor Yamaha Nmax, satu helm, jaket, celana training dan satu baju kaos yang diduga digunakan tersangka saat kejadian. Sedangkan atas perbuatannya, M disangkakan melanggar Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

DATANGI KASEK – Orang tua siswa yang jadi korban pelecehan sempat datangi kepala sekolah (kasek).
(BIG.com/ist)
AKP I Putu Budi Artama mengimbau masyarakat agar tetap tenang atau tidak resah, serta selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal. Polri berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan memberi perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (02)
