Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk ke Zona Pembuangan

Denpasar, BIG.com

Beredar video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang warga merekam sejumlah truk sampah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar Selatan, pada Jumat (3/4/2026) malam. Video tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani pada Sabtu (4/4/2026) memberi klarifikasi bahwa berdasarkan hasil penelusuran, armada yang terekam memang merupakan truk pengangkut sampah milik Pemkot Denpasar. Namun, truk tersebut tidak menuju zona pembuangan utama di TPA Suwung.

“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk pengolahan sampah lebih lanjut di sana,” jelas Arbani.

Dia memastikan bahwa penegakan aturan pengelolaan sampah di TPA Suwung hingga kini tetap berjalan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas di lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku.

AWASI TRUK – Petugas mengawasi setiap truk yang membawa sampah ke kawasan TPA Suwung, Denpasar Selatan. Jika ada truk yang  membawa sampah campuran, maka segera ditangani petugas lapangan.

(BIG.com/ist)

Arbani menegaskan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak tegas. Sebagai contoh, ketika terdapat truk yang mencoba menerobos masuk jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur, petugas segera mengambil tindakan. “Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” ungkapnya.

Kasus tersebut melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing, Densel. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan.

Pemprov Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang lebih baik. (02/r)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru