RAPBD Semesta Berencana 2027 Provinsi Bali Arahkan Pendapatan Daerah Rp5,7 Triliun

Denpasar, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

SAMPAIKAN PENJELASAN – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

(BIG.com/ist)

Menurut Koster, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali. ‘’Perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global, membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal,’’ tegasnya.

Kondisi tersebut menuntut Pemprov Bali mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Koster, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Bali meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih, sedangkan PAD meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan retribusi daerah menjadi Rp649 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah menjadi Rp617 miliar lebih.

Pun mengenai belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Hal itu diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk APBD Semesta Berencana TA 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026. Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster menegaskan target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak pada masyarakat, sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, yang didukung pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih. Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua ranperda tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama, sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027. (02)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru