Tujuh WNA Tersangka Pembantai Warga Ukraina, Berstatus “Red Notice”

Denpasar, BIG.com

Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di enam lokasi, dan koordinasi intens dengan Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali akhirnya menetapkan 7 WNA menjadi tersangka utama penculik dan pembantai warga Ukraina, Ihor Komarav (28 tahun). Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Direskrimum Kombes Pol.Dr. I Gede Adhi Mulyawarman mengungkapkan hal itu saat konferensi pers di lobi Mapolda Bali, Senin (30/3/2026)

Kapolda menambahkan ketujuh WNA tersebut diketahui masuk Indonesia menggunakan visa turis. ‘’Seorang WNA sudah kami amankan dan saat ini dia ditahan di Imigrasi, sedangkan enam orang lainnya masuk daftar red notice. Mereka adalah NP (Rusia), SM (Rusia), DH (Ukraina), VN (Ukraina), RM (Ukraina) danVA (Kazakhstan),’’ tegasnya.

Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan red notice agar keenam tersangka segera ditangkap di luar negeri dan diproses secara hukum di Indonesia. ‘’Polisi juga telah melayangkan surat resmi ke kedutaan masing-masing negara asal para tersangka,’’ tambah Kapolda.

BERI PENJELASAN - Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Direskrimum Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman dan jajaran memberi penjelasan mengenai kasus pembantaian warga Ukraina, Senin (30/3/2026). (BIG.com/ist)
BERI PENJELASAN – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Direskrimum Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman dan jajaran memberi penjelasan mengenai kasus pembantaian warga Ukraina, Senin (30/3/2026).
(BIG.com/ist)

Menurut Irjen Daniel, untuk mengelabui petugas, para tersangka menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan selama di Pulau Dewata. ‘’Motif utama di balik aksi keji ini masih kami dalami,’’ ungkapnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti penting yakni dua mobil (Avanza hitam nopol DK 1373 FAF dan Avanza silver DK 1822 QH) yang berisi bercak darah korban; dua sepeda motor (Yamaha Xmax dan Kawasaki Ninja milik korban);  serta sembilan flashdisk berisi rekaman CCTV keterlibatan para tersangka; tiga lat pelacak GPS kendaraan.

Kapolda Irjen Pol Daniel menambahkan kronologi kejadiannya berawal pada Minggu (15/3/2026) malam di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung. Saat itu korban (Ihor Komarev) diculik sekelompok orang saat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya.

Laporan resmi mengenai kasus penculikan pria Ukraina ini diterima Polsek Kutsel keesokan harinya yakni pada Senin (16/3/2026). Laporan itu segara ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Bali dengan Polresta Denpasar. Gerak cepat tim akhirnya membuahkan hasil dan titik terang muncul dari analisis rekaman CCTV serta pelacakan GPS kendaraan yang disewa para tersangka. Polisi menemukan bercak darah yang identik dengan DNA korban di beberapa lokasi, termasuk di dalam mobil Toyota Avanza yang disewa tersangka dan di satu vila di daerah Munggu, Mengwi, Badung.

Daniel menambahkan puncak dari kasus memilukan ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Berdasarkan uji Lab Forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi sebagai Ihor Komarev asal Ukraina.

Akibat perbuatan kejinya, para tersangka dijerat Pasal 450 jo Pasal 21 Ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

‘’Terima kasih kepada warga yang membantu dalam penemuan potongan tubuh di seputar Pantai Ketewel ini. Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang melibatkan WNA di Pulau Dewata. Kami mengimbau masyarakat agar jangan ragu melapor ke polisi jika menemukan tindak kriminal dan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana lainnya, termasuk narkoba maupun judi online yang melibatkan WNA di lingkungan masing-masing,’’ tambah Kapolda Bali, yang saat itu juga didampingi Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi serta Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, mewakili Kabid Humas dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Leonardo David Simatupang. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru