Denpasar, BIG.com
Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali Putri Suastini Koster, menutup Bina Posyandu X yang diikuti peserta dari Kabupaten Buleleng, pada Rabu (12/8/2026). Penutupan yang dilangsungkan di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, Dentim, ini ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis ke perwakilan peserta. Kegiatan yang berlangsung sejak 10 hingga 12 Agustus 2026 tersebut melibatkan 113 pengurus TP Posyandu Buleleng dari jenjang kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Putri Koster menyampaikan bangga dan syukur atas rampungnya penyelenggaraan Bina Posyandu gelombang pertama yang difokuskan pada jajaran tim pembina posyandu kabupaten/kota. Dia menjelaskan kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang transformasi Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dengan menitikberatkan pada penyelenggaraan pelayanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

TUTUP BINA POSYANDU – Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali Putri Suastini Koster saat menutup Bina Posyandu X yang diikuti peserta dari Kabupaten Buleleng, pada Rabu (12/8/2026).
(BIG.com/ist)
Berkaitan dengan hal tersebut, Putri Koster mengajak seluruh jajaran tim pembina hingga kader Posyandu agar mengubah pola pikir tentang peran Posyandu. “Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu. Sejalan dengan transformasi, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Putri Koster berharap pengurus TP Posyandu yang mengikuti pembinaan dapat secara masif mensosialisasikan pengetahuan yang diperoleh ke para kader. Berbekal pemahaman yang lebih baik, dia mendorong kader Posyandu agar lebih gercep, kreatif, dan inovatif. Selain itu, para kader diharap semakin peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Persoalan yang ditemukan selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan aparat desa untuk dicarikan solusi. (02)


