Ringkus Pengedar SS, Polda Bali Sita BB Seberat 123 Gram Lebih

Denpasar, BIG.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS). Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai maraknya transaksi gelap narkotika di sekitar kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin P.S. Kanit Iptu I Komang Arya Bayudi bergerak melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pengedar SS.

PENGEDAR SS – Tersangka pengedar SS berinisial MMT  saat diamankan Ditresnarkoba Polda Bali beserta barang bukti narkotika.

(BIG.com/ist)

Sekitar pukul 20.30 polisi menyergap MMT di pinggir Jalan Buluh Indah, tepatnya di depan Toko Homestory Bali, di Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (TKP 1). Disaksikan dua warga setempat berinisial IPD dan IAN, polisi menggeledahp badan, pakaian, dan kendaraan MMT. Hasilnya, polisi menemukan barang haram yang disembunyikan secara tidak biasa di dashboard bagian kanan sepeda motor ditemukan stu bungkus makanan ringan berisi empat paket plastik klip SS dengan berat total 19,60 gram; di dashboard bagian kiri ditemukan satu bungkus makanan ringan juga yang berisi bungkusan kopi saset yang di dalamnya tersimpan 10 paket plastik klip SS dengan berat total 29,04 gram. Selain itu diamankan dua HP milik MMT.

Kepada polisi, MMT mengaku bahwa dia masih menyimpan BB lain di tempat tinggalnya. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua (TKP 2) di satu rumah kos di Jalan Panji Gang Pesona Taman, Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung.

Dalam penggeledahan di kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan satu tas gendong hitam berisi kemasan teh china merek Jin Xuar Tea yang di dalamnya terdapat satu paket besar SS seberat 74,12 gram; satu kotak kacamata hitam berisi sediaan SS dengan berat 0,50 gram. Secara keseluruhan, dari dua tempat kejadian perkara tersebut, aparat mengamankan BB SS sebanyak 18 paket dengan total berat bersih 123,26 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, MMT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Tomblos. Saat ini, MMT beserta seluruh BB diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru