Gubernur Bali: Tidak Boleh Ubah Lahan Produktif Jadi Industri Pariwisata

Badung, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster tampil sebagai pembicara kunci pada seminar nasional dengan tema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)” di The Patra Bali Resort, Tuban, Kuta, Badung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur yang berlangsung dari 22 hingga 24 Juli 2026.

Berbicara di hadapan 140 akademisi bidang pertanian dari 31 universitas wilayah timur, Gubernur Koster memaparkan sejumlah strategi untuk mengamankan sektor pertanian agar bisa bersinergi dengan pariwisata yang menjadi penopang perekonomian daerah Bali.

HADIRI SEMINAR NASIONAL – Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri seminar nasional bertema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)” di The Patra Bali Resort, Tuban, Kuta, Badung, Kamis (23/7/2026).

(BIG.com/ist)

Koster menyampaikan bahwa produk pertanian Bali memiliki branding yang begitu kuat dan unggul. “Kami punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak, hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding sangat kuat. Hanya selama ini belum dikelola secara utuh. Inilah yang sedang kami tata,” tegasnya.

Gubernur Koster menginformasikan bahwa Bali memiliki lahan pertanian yang terdiri atas 283,058,70 hektare lahan holtikultura, 64.704 hektare lahan sawah, dan 149.442,49 haktare lahan perkebunan. Menurut dia, salah satu tantangan serius yang dihadapi Bali dalam mempertahankan luasan lahan pertanian yakni tingginya alih fungsi lahan. “Angka alih fungsi lahan cukup tinggi, 700 hektare setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan karena lambat laun produksi pangan dan subak akan terancam,” ungkapnya.

Untuk mengendalikan alih fungsi lahan, Pemprov Bali mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif dan larangan alih kepemilikan lahan secara nominee. Regulasi ini bertujuan mengunci lahan pertanian agar tidak mengalami alih fungsi. “Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata. Ini yang kami perketat di Bali. Boleh membangun hotel atau restoran, tapi silakan di tanah kering atau tak produktif,” tegas Koster.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga mengembangkan kebijakan yang  mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata.  “Sektor pertanian tak hanya di arahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tapi kami integrasikan dengan sektor pariwisata. Tujuannya menjaga keberlangsungan lahan pertanian, sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” tambahnya.

Dijelaskan pula bahwa integrasi dua sektor ini dilakukan dari hulu hingga hilir. Di hulu, lahan sawah dan perkebunan dikembangkan menjadi agrowisata.  “Kami kembangkan menjadi objek wisata agriculture, tapi dengan pengawasan yang ketat. Tak boleh ada alih fungsi lahan untuk bangunan. Silakan nikmati keindahannya,” papar Koster.

Untuk di hilir, ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Bali mewajibkan hotel dan restoran untuk memanfaatkan produk pertanian lokal.

Strategi lainnya, Pemprov Bali juga memprioritaskan pengembangan pertanian organik, khususnya pada lahan sawah. Koster menyebut dari 64 ribu hektare sawah, 60 persen di antaranya telah mengantongi sertifikat organik. “Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik,” ungkapnya.

Program ini mendapat sambutan antusias dari para petani karena peningkatan nilai ekonomi pada produk yang mereka hasilkan. “Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestaran dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” tegasnya.

Gubernur Koster mengapresiasi Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur ini yang secara khusus mengusung tema integrasi sektor pertanian dan pariwisata. Selain berkaitan dengan sektor yang sangat penting bagi kehidupan, menurutnya, kegiatan ini adalah wujud kolaborasi pemerintah dengan akademisi.

Ketua FKPTPI Wilayah Timur I Putu Sudiarta menginformasikan bahwa lokakarya diawali dengan beragam kegiatan lomba yang melibatkan mahasiswa. “Kegiatan lokakarya melibatkan 140 peserta dari 31 universitas,” sebutnya.

Sedangkan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Ir. I Nengah Sujaya menyampaikan pertanian dan pariwisata adalah dua sektor yang saling melengkapi. “Pertanian dan pariwisata adalah pilar pembangunan dan ekonomi Bali. Oleh sebab itu, keduanya harus terintegrasi,” pungkasnya. (02)

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru