BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jamsos Gubernur Bali ke Rohaniawan

Denpasar, BIG.com

Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dalam memberi keberpihakan jaminan sosial (jamsos) melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada rohaniawan Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen, di kabupaten/kota se-Bali mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja.

Program jamsos ke rohaniawan ini mendapat dukungan penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak tahun 2023 dan berlanjut pada tahun anggaran 2026. Tercatat pada tahun ini ada 16.794 rohaniawan di Bali yang terdaftar sebagai kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan itu meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali agar terus mendata rohaniawan dengan mendapatkan sumber yang akurat dari desa, sehingga program sosial ini benar-benar mampu memberi pertolongan atau keringanan bagi rohaniawan. “Ini program yang sangat marhaenisme, dimana para rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali,” tegas Koster, pada Selasa (21/7/2026) di Jayasabha, Denpasar.

TERIMA ROMBONGAN BPJS – Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarja, dan staf, Selasa (21/7/2026) di Jayasabha, Denpasar.

(BIG.com/ist)

Mendengar arahan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan melaporkan bahwa pendataan rohaniawan secara berkelanjutan, setiap tahun dilakukan, tepatnya setiap November data Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk rohaniawan diperbaharui dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua I Nyoman Suarja mengungkapkan secara manfaat, para rohaniawan yang masih terdata aktif di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat manfaat perlindungan sosial, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).  “Namun apa pun itu, kami tetap mendoakan agar para rohaniawan diberi keselamatan dan panjang umur,” tegasnya.

Suarja menginformasikan bila ada rohaniawan yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai sepenuhnya perawatan di rumah sakit yang kerjasamakan sampai pasien sembuh total. Kalau ada yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi santunan kematian.

Suarja menambahkan bahwa pihaknya juga punya program beasiswa bila peserta aktif meninggal dunia, namun masih memiliki anak yang ditanggung sekolah.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bali bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua juga membahas tiga program perlindungan sosial lainnya, yang meliputi 1) Jaminan Hari Tua (JHT) kepada rohaniawan (masih dalam kajian); 2) Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang perlindungan pekerja rentan seperti petani dan nelayan (masih dalam kajian); dan 3) Pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) di Bali melalui sistem satu pintu yang dikelola pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran negara dalam memberi pelindungan sosial. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru