Denpasar, BIG.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat komitmennya mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan, melalui pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Bali. Pembangunan fasilitas yang menjadi proyek pertama dalam program percepatan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini, diresmikan di Desa Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (8/7/2026).
Dalam kesempatan itu Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa dimulainya pembangunan PSEL pada hari yang baik menurut penanggalan Bali merupakan bentuk ikhtiar agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai tepat waktu. “Niat baik Bapak Presiden juga dijalankan dengan cara yang baik, dengan memilih hari yang baik untuk memulai pembangunan PSEL ini,” tegasnya.

PERESMIAN PSEL – Peresmian pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Bali di Desa Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (8/7/2026).
(BIG/com/ist)
Gubernur menambahkan bahwa Pemprov Bali bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berbagi tugas dalam menyiapkan pembangunan proyek strategis tersebut. Pemkot Denpasar menyiapkan lahan bersama Pelindo seluas sekitar enam hektare, sedangkan Pemprov Bali melaksanakan pematangan lahan untuk mendukung percepatan pembangunannya.
Koster berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai target dalam waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027 sehingga fasilitas tersebut dapat segera beroperasi. “Semoga pembangunan ini selesai tepat waktu. Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara tuntas,” ungkapnya.
Koster menegaskan bahwa PSEL sangat penting karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang menjadi penopang utama perekonomian daerah. Berdasarkan data terakhir, kunjungan wisatawan ke Bali mencapai lebih dari 16 juta, yang terdiri atas sekitar 7,5 juta wisatawan mancanegara (wisman) dan 9,3 juta wisatawan domestic (wisdom).
Menurutnya, sektor pariwisata berkontribusi sekitar 65 persen terhadap perekonomian Bali, sekaligus memberi kontribusi besar bagi pariwisata nasional. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan sampah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. “Mewakili pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih ke Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan dengan baik sesuai target,” tandas Koster.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan keberhasilan pembangunan PSEL Bali merupakan hasil sinergi seluruh pihak. Menurutnya, sesuai arahan Presiden, persoalan sampah harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban generasi mendatang. Karena itu, pembangunan PSEL dilakukan secara cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
“Tanpa sinergi seluruh pihak, proyek ini tidak akan berjalan dengan baik dan cepat. Kami di Danantara optimistis pembangunan PSEL Bali dapat diselesaikan tepat waktu,” tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi semangat gotong royong seluruh pemangku kepentingan di Bali yang menjadi kekuatan utama dalam mendukung percepatan pembangunan PSEL. Dia menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, serta seluruh pihak terkait, menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional sehingga mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menambahkan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Danantara bergerak cepat menindaklanjuti program percepatan pembangunan PSEL. Tahapan yang dilakukan meliputi proses seleksi mitra strategis, negosiasi, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), penandatanganan joint venture agreement, proses perizinan, hingga pematangan lahan sebagai dasar dimulainya pembangunan proyek.
PSEL Bali dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang digunakan secara luas di berbagai negara dan dilengkapi air pollution control system (APCS) berlapis dengan standar emisi Eropa (EU IED). Teknologi tersebut diproyeksi mampu menurunkan emisi hingga 80 persen dibanding metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Selain menjadi solusi pengelolaan sampah modern, PSEL Bali juga akan memberi dampak positif terhadap penyediaan energi hijau dan pertumbuhan ekonomi daerah. Fasilitas yang dibangun dengan investasi sekitar Rp3 triliun ini memiliki kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari, dan diproyeksi mampu memasok kebutuhan listrik bagi sekitar 100.000 rumah, serta menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional. Target operasi komersial fasilitas ini dijadwalkan pada semester I tahun 2028.
Lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah, PSEL Bali juga dirancang menyatu dengan identitas budaya Bali melalui filosofi Tri Hita Karana (THK) dengan desain yang mengadopsi arsitektur lokal, penggunaan material daerah, serta dilengkapi visitor center dan jalur edukasi bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum. Melalui pembangunan PSEL, Pemprov Bali optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif sekaligus memperkuat daya saing daerah, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian Pulau Dewata. (01)




