Dinyatakan Buat Berita Tak Sesuai Fakta, Satu Media Online Dilaporkan ke Polisi

Tabanan, BIG.com

Gara-gara membuat berita yang dinilai tidak sesuai fakta, media online Elang Bali dilaporkan oleh Perumda Sanjayaning Singasana ke Polres Tabanan. Media tersebut diduga mencemarkan nama baik Bupati Tabanan Dr.I Komang Gede Sanjaya melalui pemberitaan “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan”. Laporan itu dibenarkan oleh I Komang Gede Sanjaya saat dimintai konfirmasi pada Rabu (25/3/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana I Nyoman Hari Sujana, S.E., MSi., pada Rabu (25/3/2026) siang. Pengaduannya tercatat bernomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos). Hari Sujana menyebut bahwa berita “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan” tendensius dan merugikan Perumda.

 

MELAPOR - Plt.Dirut Perumda Sanjayaning Singasana I Nyoman Hari Sujana, S.E., MSi., saat melapor ke Polres Tabanan pada Rabu (25/3/2026) siang. BIG.com/Global Bali Dewata
MELAPOR – Plt.Dirut Perumda Sanjayaning Singasana I Nyoman Hari Sujana, S.E., MSi., saat melapor ke Polres Tabanan pada Rabu (25/3/2026) siang.
BIG.com/Global Bali Dewata

Dia mengaku keberatan atas sejumlah poin di antaranya pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi dan konfirmasi ke Perumda. Hari Sujana pun membantah isi berita yang menyebut ada tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada tekanan keuangan perusahaan. “Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat, sehingga tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” tegasnya.

Hari Sujana menyebut bahwa pemberitaan tersebut berdampak pada citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat dan rekan bisnis. Pihak ketiga atau rekan bisnis Perumda berpotensi beralih dan memutus kerjasama, sehingga bisa memengaruhi kinerja Perumda. Pemberitaan tersebut juga, menurut Hari Sujana, berdampak pada kredibilitasnya sebagai Plt.Direktur Utama.

Penyidik Polres Tabanan menyatakan bakal menindaklanjuti pengaduan itu. Polisin masih dalam tahap menerima laporan dan telah memberi tanda terima surat pengaduan masyarakat (dumas). (01)

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru