Selama di Inggris, Gubernur Bali Bertemu BIFFA, PwC, dan Transport for London

Denpasar, BIG.com

Setibanya di London, Inggirs, pada 21 Juni 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama tim dari Bali, langsung melakukan kunjungan kehormatan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) untuk Inggris. Mereka diterima Dubes RI Desra Percaya. \

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster bersama Dubes diskusi mengenai berbagai peluang kerjasama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program prioritas Provinsi Bali.

Pada 22 Juni 2026 pukul 08.00-12.00, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke BIFFA, yang merupakan badan usaha pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Bali dan Menteri LH meninjau fasilitas dan proses pemilahan sampah dengan mesin modern untuk jenis sampah non-organik dari rumah tangga dan industri. Hasil pemilahan sampah untuk jenis sampah plastik ini dijual ke pihak ketiga sebagai bahan baku industri, sedangkan jenis sampah kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.  Setelah melakukan peninjauan lapangan, Gubernur Bali bersama Menteri LH rapat dengan jajaran manajemen BIFFA dan Pack UK (Packaging Pro Appointed to Deliver Extended Producer Responsibility for Packaging Scheme). Dalam rapat ini dibahas secara mendalam mengenai perlunya pemberlakuan kebijakan extended producer responsibility bagi industri yang mengeluarkan produk kemasan yang menimbulkan sampah.

KUNJUNGAN KERJA – Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke BIFFA, yang merupakan badan usaha pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris pada 22 Juni 2026.

(BIG.com/ist)

Gubernur Koster menyampaikan sudah menyiapkan kebijakan berupa kajian awal untuk menyusun rancangan peraturan daerah (perda) tentang tanggung jawab tambahan produsen yang menimbulkan sampah atau dikenal extended producer responsibility (EPR). Namun rancangan perda ini belum bisa diselesaikan, karena masih menunggu selesainya rancangan peraturan presiden yang tengah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Menteri LH beserta jajaran dalam rapat, bahwa rancangan peraturan presiden segera diselesaikan dan Bali akan dijadikan sebagai percontohan pemberlakuan EPR.

Gubernur Koster menegaskan bahwa rancangan perda tentang EPR akan diproses, finalisasi menunggu terbitnya perpres, serta menegaskan Bali siap menjadi percontohan penerapan EPR.

Pada 22 Juni 2026 pukul 14.00-16.00, Gubernur Bali mengadakan pertemuan dengan PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London. Pertemuan membahas perkembangan inisiatif di Bali yang didukung Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), menyelaraskan prioritas strategis, serta menjajaki peluang keberlanjutan dukungan teknis ke depan. Selain itu memperoleh wawasan dari pengalaman  London dalam mengembangkan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, bertukar pandangan mengenai model tata kelola, mekanisme pembiayaan, serta pengembangan mobilitas perkotaan. Pada pertemuan tersebut Gubernur Koster memaparkan mengenai kebijakan dan program tentang Bali Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019, yang merupakan transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan. Gubernur Bali menyampaikan bahwa kebijakan ramah lingkungan dan berkelajutan ini merupakan implementasi visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, berbasis nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Gubernur Bali menyampaikan kepada PwC untuk bekerjasama dalam merancang model transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan secara terintegrasi yang akan diterapkan untuk kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru