Enam Bulan, Polda Jatim Berhasil Ungkap 3.157 Kasus Narkoba

Surabaya, BIG.com

Tim Buru Sergap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama enam bulan: periode Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan ini, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, pada Rabu (24/6/2026), sebanyak 4.061 tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti (BB) narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. BB itu di antaranya narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 85,66 kilogram, ganja seberat 82,44 kilogram dan 53 batang tanaman ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, serta tiga juta lebih obat-obatan keras berbahaya lainnya.

MUSNAHKAN NARKOBA – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast memasukkan barang bukti (BB) narkoba ke incinerator untuk dimusnahkan pada Rabu (24/6/2026),

(BIG.com/ist)

Khusus SS seberat 33,35 kilogram dan 39 kilogram ganja, usai uji labfor, langsung dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Dari hasil ini ada peningkatan ungkap kasus narkoba pada enam bulan pertama tahun 2026, dibanding tahun 2025 sebesar 4,54 persen.

Tak hanya jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka pengedar narkoba di Jatim pada tahun 2026 juga meningkat 4,91 persen jika dibanding tahun 2025. mengatakan, pengungkapan kasus narkoba serta pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba di semester I tahun 2026 sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jatim,” tegas Jules Abraham Abast.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa capaian pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri serangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Selama semester I tahun 2026 Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita BB berupa 85,66 kilogram SS, seberat 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, serta 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025. Jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” tegas Muhammad Kurniawan.

Dirnarkoba Polda Jatim menambahkan sampai saat ini wilayah Jatim masih menjadi tujuan peredaran narkotika, sebagian besar peredarannya melalui jalur darat meskipun ada yang lewat laut. (02/ks)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru