Denpasar, BIG.com
Ditlantas Polda Bali terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus utama yang terus ditingkatkan yakni pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan, khususnya untuk kategori SIM golongan B1 (kendaraan beban/penumpang umum dengan berat tertentu). Dirlantas melalui Kasi SIM Ditlantas Polda Bali Kompol I Ketut Mastra Budaya, mengungkapkan hal itu Selasa (26/5/26).
Menyadari bahwa SIM B1 mayoritas digunakan oleh masyarakat yang mengandalkan profesi pengemudi sebagai mata pencaharian, Ditlantas Polda Bali memastikan seluruh tahapan proses ujian dan administrasi berjalan secara profesional tanpa mempersulit pemohon, namun tetap mengutamakan standar keselamatan berkendara yang tinggi.
Mastra Budaya menambahkan bahwa peningkatan aspek pelayanan ini merupakan bagian dari implementasi program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), serta komitmen nyata mewujudkan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). “Pelayanan SIM B1 ini sangat erat kaitannya dengan sektor produktif dan ekonomi masyarakat seperti pengemudi angkutan barang maupun minibus. Karena itu, kami di Ditlantas Polda Bali wajib memberi pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Mengingat ini kendaraan besar, maka aspek kompetensi dan keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” ungkapnya.
Guna memastikan kenyamanan masyarakat, Ditlantas Polda Bali mengoptimalkan fasilitas ruang tunggu yang inklusif, informasi mekanisme permohonan yang jelas secara digital maupun papan pengumuman. Para petugas juga siap melayani dengan senyum, sapa, dan salam.

BUAT SIM – Ujian pembuatan SIM untuk kategori B1 (kendaraan beban/penumpang umum dengan berat tertentu) di Ditlantas Polda Bali.
(BIG.com/ist)
Proses pengujian SIM B1—baik ujian teori berbasis komputer (AVIS) maupun ujian praktik berkendara—didampingi secara humanis oleh instruktur yang bersertifikasi. Petugas akan memberi edukasi dan arahan sebelum ujian dimulai, sehingga meminimalisir ketegangan para pemohon SIM. Ditlantas Polda Bali mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM B1 agar datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM terdekat tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh rincian biaya penerimaan negara bukan bajak (PNBB) diumumkan secara terbuka dan dibayar langsung melalui mekanisme perbankan yang sah.
Melalui kemudahan dan transparansi pelayanan ini, Ditlantas Polda Bali berharap terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta melahirkan pengemudi angkutan umum/barang yang berkompeten, disiplin, dan tertib demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Pulau Dewata. (02)



