DPD PDIP Bali Sosialisasikan HKI Demi Perkuat Perlindungan Karya dan Inovasi

Denpasar, BIG.com

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali mensosialisasikan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno. Kegiatan di Gedung Ksirarnawa Art Center-Taman Budaya, Denpasar, pada Minggu (24/5/2026) ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh I Made Suparta dengan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker (pembicara kunci).

Turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat di antaranya anggota DPR RI Fraksi PDIP Alit Kesuma Kelakan, anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Tabanan, Ketua DPRD Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

SOSIALISASI HKI – Sosialisasi sertifikasi HKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno oleh PDIP Bali di Gedung Ksirarnawa Art Center-Taman Budaya, Denpasar, pada Minggu (24/5/2026).

(BIG.com/ist)

Dalam kegiatan tersebut, I Made Suparta menyampaikan bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain. Selain memberi kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi suatu karya, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Supartha, peserta mendapat pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merk, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang dihasilkan.

Para narasumber memaparkan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika suatu karya memiliki perlindungan hukum yang sah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian, untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui sosialisasi Sertifikasi HKI ini, DPD PDIP Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional. Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharap menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia di masa depan. (102)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru