Gubernur Koster:  Total Dana PWA Tahun 2025 Capai Rp369 Miliar

Denpasar, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya ke wisatawan mancanegara (wisman) yang berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) masing-masing senilai Rp150 ribu/orang. Koster menyampaikan itu dalam bentuk grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Sabtu (16/5/2025).

Penyampaian terima kasih dan penghargaan Koster kepada wisman ini kemudian dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media.

Menurut Gubernur Koster, PWA diterapkan mulai 14 Februari 2024. Kemudian hingga 31 Desember 2024 tercatat 2,1 juta wisman yang membayar PWA dengan total kontribusi mencapai Rp318 miliar. Jika dipersentasekan, jumlah yang wisman membayar PWA tahun 2024 mencapai 32 persen daripada total kunjungan wisman yang tahun itu mencapai 6,3 juta.

 LUNCURKAN VIDEO – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi meluncurkan ucapan video dan grafis dalam bahasa Inggris yang berisi ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya ke para wisman yang berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA), di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Sabtu (16/5/2025).

(BIG/com/ist)

Berikuinya tahun 2025 Pemprov Bali merevisi perda dan pergub supaya dapat melibatkan pelaku pariwisata untuk mengoptimalkan PWA. Upaya tersebut ternyata membuahkan hasil karena tahun 2025 jumlah wisman yang membayar PWA bertambah menjadi 2,4 orang atau 34 persen daripada total kunjungan yang mencapai 7 juta wisman. Total kontribusi yang masuk senilai Rp369 miliar. ‘’Yang sangat menggembirakan bahwa 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” tegas Gubernur Koster.

Dia menamahkan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online alias tidak ada pembayaran tunia, serta tak ada interaksi antar-orang. ‘’Saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” ungkap Koster.

Menurutnya, dana yang dibayarkan wisman itu langsung masuk rekening Pemprov Bali di BPD untuk selanjutnya disalurkan ke kas daerah. Sedangkan dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor pariwisata Pulau Dewata.

Koster juga mengungkapkan bahwa penggunaan dana PWA diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Program ini juga mendapat atensi Kejaksaan Agung (Kejakgung) melalui jaksa agung muda intelijen (jamintel) yang melakukan kajian dan memberi rekomendasi.

Pihaknya berkomitmen mengoptimalkan implementasi PWA melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Untuk itu Koster menandatangani MoU dengan Kementarian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dan sekarang masuk proses perjanjian kerjasama. Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan bakal memfasilitasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu Pemprov Bali menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026. Pihaknya pun berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com sehingga kebijakan ini tersosialisasi dengan baik. (01/r)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru