Surabaya, BIG.com
Sejumlah kasus pelecehan dan kekerasan seks di berbagai kampus terus bermunculan dalam beberapa waktu belakangan ini. Lingkungan kampus yang terbuka menjadi kekhawatiran bagi mahasiswa saat berkegiatan. Untuk itu, mahasiswa Departemen Teknik Geomatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya membangun sistem berupa WebGIS pelaporan dan pemetaan area berpotensi rawan tindak asusila bernama ITSafe.
Dengan luasnya kampus dan berbagai dinamika aktivitas mahasiswa di dalamnya, celah keamanan sering muncul pada sudut-sudut yang luput dari pantauan. Berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) ITS, ITSafe dicanangkan oleh kelompok 7 Kemah Kerja Geomatika ITS yang terdiri atas Josephine Novellia A, Duta Satrio Wibowo, Muhammad Farid Farhan, Farrel Valentino Y, dan Ananda Adellia.

LAMAN ITSAFE – Ketua Satgas PPK ITS, Prida Novarita Trisanti (paling kiri), bersama anggota tim pengembang ITSafe yakni Josephine Novellia dan Duta Satrio Wibowo menunjukkan tampilan laman ITSafe.
(BIG.com/ist)
Ide solutif yang dicanangkan oleh Novellia dan kawan-kawan ini merupakan upaya membantu Satgas PPK ITS untuk menciptakan lingkungan ITS yang aman. Dengan sistem pelaporan yang berbasis crowdsourcing dan pemetaan spasial, laman dirancang khusus untuk mengidentifikasi area yang dianggap rawan tindak asusila, mulai dari siulan nakal atau catcalling dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.
Ketua Satgas PPK ITS, Prida Novarita Trisanti, S.T., M.T., Rabu (13/5/2026), mengungkapkan bahwa sistem ITSafe dapat memudahkan satgas dalam menindaklanjuti laporan. Dengan itu pula, ITSafe dapat membantu unit lain seperti Biro Manajemen Aset (BMA) dalam meningkatkan fasilitas keamanan di lingkup kampus. “Melalui ITSafe ini, kami pihak kampus akan terbantu dalam memahami area yang dirasa masih kurang fasilitas CCTV, penerangan, hingga patroli dari satuan keamanan,” tegas Prida.
Novellia menambahkan tentang berbagai fitur yang dapat diakses di dalam laman ITSafe ini. Tidak hanya berisi formulir pelaporan, dalam laman ini turut disajikan peta persebaran area rawan, jenis kelayakan fasilitas yang dipetakan, dan analisis area berdasarkan hasil pelaporan. Pada formulir pengaduan, pelapor tidak perlu mengisi data diri apa pun, sehingga ITSafe menjamin identitas pelapor akan aman. Alurnya, pelapor hanya perlu mengisi e-mail untuk umpan balik otomatis, peran pelapor, dan jenis kelamin pada halaman pertama. Kemudian, pelapor mengisi titik lokasi dan kondisi lokasi yang dianggap rawan dan kurang aman. “Terakhir, pelapor dapat mengisi kronologi dan pengalaman pada area yang dilaporkan,” imbuh Novellia.
Hasil dari pelaporan yang diverifikasi oleh tim akan ditampilkan pula pada fitur ‘’Peta Persebaran’’ di laman ITSafe. Dengan demikian, pengguna atau pengunjung laman dapat melihat area yang sudah dilaporkan tersebut. “Dengan fitur peta digital, memungkinkan pengguna untuk melihat area berpotensi rawan, informasi kondisi fisik area, serta tingkat konsentrasi kerawanan pada area tertentu,” terang Novellia.
Anggota tim lainnya, Duta Satrio Wibowo, menambahkan, sistem diolah dengan visual sebagai simbol tertentu. Salah satunya yakni visualisasi heatmap yang menggambarkan tingkat konsentrasi dan intensitas kerawanan berdasarkan skor kerawanan yang diberikan oleh pelapor. “Visualisasi heatmap digunakan untuk menunjukkan area yang memiliki intensitas kerawanan lebih tinggi dibandingkan dengan area lainnya berdasarkan persepsi pelapor,” papar Duta.
Beberapa data pengaduan yang dianggap memerlukan penanganan atau pendampingan pada pelapor akan diserahkan ke Satgas PPK ITS untuk ditindaklanjuti. Prida menegaskan bahwa ITS berkomitmen mengawal setiap data yang masuk pada ITSafe agar berjalan sesuai dengan tujuan utamanya.
Langkah preventif yang ditawarkan oleh tim mahasiswa Departemen Teknik Geomatika ITS bersama Satgas PPK ITS ini diharap mendukung mewujudkan beberapa poin dalam sustainable development goals (SDGs), terutama pada poin ke-3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera, poin ke-5 tentang kesetaraan gender, serta poin ke-16 tentang perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh. (ak)

