Klungkung, BIG.com
Tersangka pencuri traktor di Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, I Ketut Mana (56), ditangkap Unit Reskrim Polsek Klungkung pada Jumat (1/5/2026). Menariknya pria yang beralamat di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, ini berstatus PNS.
Menurut sumber polisi, kejadiannya berawal pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.00. Ketika itu petani asal Dusun Munggana, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung, I Ketut Subamia (52), bersama istrinya menuju tempat penyimpanan traktor di lahan kosong di Jalan Flamboyan Gang 1, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung. Traktor tersebut adalah milik kelompok tani Penasan Jaya. Begitu tiba di lokasi, Subamia tidak menemukan lagi traktor di lokasi penyimpanan semula. Atas kejadian tersebut, dia melapor ke Polsek Klungkung. Akibat pencurian itu, kelompok tani pemilik traktor mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

TRAKTOR CURIAN – Aparat Unit Reskrim Polsek Klungkung menemukan traktor hasil curian di Desa Selisihan, Klungkung.
(BIG.com/ist)
Berdasarkan laporan tersebut, pada Jumat (1/5/2026), atas perintah Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, personel Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Semarajaya bersama anggota Opsnal Unit 1 Polres Klungkung, melakukan penyelidikan. Mereka mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP serta mengecek hasil rekaman CCTV.

PENYIMPANAN TRAKTOR – Lokasi penyimpanan traktor sebelum hilang di lahan kosong di Jalan Flamboyan Gang 1, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung.
(BIG.com/ist)
Polisi kemudian menemukan kendaraan memuat traktor yang sebelumnya hilang di Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung ini. Unit Reskrim Polsek Klungkung kemudian mengarah ke Desa Selisihan, Klungkung. Mereka akhirnya mendapati traktor hasil curian tersebut dalam keadaan terbongkar. Selanjutnya Tim Unit Reskrim mengamankan tersangka si pencuri traktor untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, tersangka mengaku terus terang menggasak traktor milik kelompok tani Penasan Jaya, Klungkung itu. Polisi juga mengamankan traktor merk Yanmar Revo. Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motif tersangka menggasak traktor itu. (01)
