15 Kendaraan Ditilang di Ubud Gara-gara Parkir Sembarangan

Gianyar, BIG.com

Sebanyak 15 kendaraan ditilang elektronik (ETLE), dan 25 pelanggar diganjar stiker teguran gara-gara parkir sembarangan atau di tempat terlarang di Ubud, Gianyar, pada Selasa (28/4/2026). Saat itu aparat Polsek Ubud bersama tim gabungan menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ubud. Penertiban melibatkan tim gabungan dari unsur Polsek Ubud, Satlantas Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Ubud.

TERTIBKAN PARKIR LIAR – Tim gabungan saat menertibkan kendaraan yang parkir liar di  Ubud, Gianyar, pada Selasa (28/4/2026).

(BIG.com/ist)

Penertiban dipimpin Wakapolsek Ubud Kompol I Wayan Antariksawan. Tim gabungan menyasar kendaraan yang parkir di badan jalan. Dalam penertiban tersebut, petugas menyampaikan teguran dan edukasi ke para pelanggar. Sebanyak 15 kendaraan dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE), serta 25 pelanggar diberi stiker teguran.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara penertiban itu merupakan upaya berkelanjutan dalam mengatasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan di Ubud yang kerap dipicu parkir sembarangan. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru