Gianyar, BIG.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar memberlakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud, Senin (24/8/2026). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi di sejumlah ruas jalan di kawasan pariwisata Ubud.
Penerapan rekayasa lalin ini masih bersifat uji coba. Dishub Gianyar bersama polisi dan unsur kewilayahan terus melakukan pemantauan untuk melihat dampak pengaturan arus kendaraan di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gianyar I Wayan Artawan, Selasa (25/8/2026), mengatakan pemantauan dilakukan bersama Camat Ubud I Dewa Gde Pariyatna dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Gianyar Ipda I Nengah Artanayasa.
Dari hasil pemantauan pada hari pertama ini, Artawan mengakui ada perubahan pola pergerakan kendaraan. Kepadatan yang sebelumnya banyak terjadi di jalur menuju Jalan Made Lebah justru bergeser ke ruas Jalan Sugriwa hingga Jalan Cok Putra Sudarsana. “Dengan pemberlakuan ini, kami melihat dari arah Nyuh Kuning menuju ke Pengosekan, arah ke Ubud Kota dan Padangtegal, mengalami sedikit kepadatan. Hal itu terutama di jalur Pengosekan-Padangtegal menuju Jalan Sugriwa yang tembus ke arah Jalan Cok Putra Sudarsana atau Jalan Raya Ubud,” tegas Artawan.

ATUR KENDARAAN – Dishub Gianyar mengatur kendaraan yang melintas saat rekayasa lalin di kawasan wisata Ubud, Senin (24/8/2026).
(BIG.com/ist)
Menurut dia, kepadatan tersebut salah satunya dipengaruhi kendaraan dari arah Denpasar dan Badung yang masuk melalui jalur Tebongkang, Singakerta, simpang Nyuh Kuning, kemudian menuju kawasan Ubud melalui Pengosekan. Kendaraan tersebut kemudian banyak mengarah ke Jalan Sugriwa, sehingga terjadi penumpukan arus hingga Jalan Cok Putra Sudarsana.
Di sisi lain, penerapan rekayasa lalin berdampak positif terhadap ruas Jalan Made Lebah dan kawasan Pengosekan. Artawan menjelaskan selama ini cukup banyak kendaraan dari arah Singakerta, Jalan Nyuh Kuning, dan Lodtunduh, yang berbelok ke kanan atau ke timur menuju Jalan Made Lebah. Namun, kendaraan tersebut tidak seluruhnya menuju pusat Ubud. Sebagian besar merupakan kendaraan yang hanya melintas menuju kawasan Tegallalang, Kintamani, maupun Tampaksiring. “Pembebanan kendaraan banyak sebenarnya bukan langsung mengarah ke Ubud. Di Jalan Raya Pengosekan itu dari arah Singakerta, Jalan Nyuh Kuning, dan Lodtunduh, belok kanan atau timur menuju Jalan Made Lebah,” jelasnya.
Menurut Artawan, arus kendaraan yang melintas menuju wilayah utara Bali melalui jalur tersebut selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan di Jalan Made Lebah, Jalan Raya Teges, hingga Jalan Cok Gede Rai. Dengan rekayasa baru, akses kendaraan dari arah Singakerta, Nyuh Kuning, dan Lodtunduh, untuk berbelok ke timur menuju Jalan Made Lebah dibatasi. “Hanya perlintasan ini yang bikin padat, karena mereka mengikuti Google Maps untuk menuju ke Tegallalang, Kintamani, dan Tampaksiring. Kalau kendaraan yang melintas di Ubud, mereka sudah memiliki jalur sendiri, sudah mengerti,” tambah Artawan.
Dia juga menyebut kondisi di Jalan Raya Pengosekan menuju utara, kawasan Monkey Forest, hingga Banjar Kalah, Peliatan, terlihat lebih lengang setelah rekayasa lalin diberlakukan. Meski demikian, Dishub Gianyar tidak ingin terburu-buru menetapkan pola rekayasa tersebut sebagai pengaturan permanen.
Artawan menegaskan rekayasa lalin yang mulai berlaku pada 24 Agustus 2026 masih dalam tahap uji coba. Evaluasi akan dilakukan bersama jajaran Dishub Gianyar dan Satlantas Polres Gianyar berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. “Akan kami evaluasi, nanti apakah dimungkinkan dilakukan langsung perubahan yang bersifat solutif?” ungkapnya.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menambah pintu keluar kendaraan dari arah Ubud untuk membantu memecah konsentrasi arus di Jalan Sugriwa. Dishub, menurut Artawan, juga mempertimbangkan pembukaan akses dari depan Puri Peliatan sebagai salah satu alternatif untuk mengurai kepadatan yang terjadi di simpang Ambengan. “Kami akan pikirkan untuk menambah pintu keluar dari arah Ubud. Mungkin kami akan balik arah yang dari depan Puri Peliatan, kami buka untuk mengurai kepadatan di sebelas simpang Ambengan,” tegasnya.
Pengaturan tersebut perlu dikaji karena simpang Ambengan menggunakan lampu lalu lintas sehingga durasi lampu hijau tidak bisa begitu saja diperpanjang tanpa mempertimbangkan pergerakan kendaraan dari arah lain. Dishub Gianyar mengimbau masyarakat dan wisatawan yang melintas di kawasan Ubud agar memperhatikan rambu serta marka jalan dan mengikuti arah yang ditentukan. (02)


