Sudirta Kecam Motif di Balik Karhutla, Desak Polri Ambil Langkah Hukum

Jakarta, BIG.com

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, bereaksi keras dan mengecam tajam atas temuan Bareskrim Polri yang mengungkap motif utama di balik maraknya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.

Siaran pers yang diterima wartawan pada Senin (24/8/2026) mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan polisi yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri  Irhamni, mayoritas titik api berskala nasional murni dipicu secara sengaja oleh para tersangka. Motif utamanya sangat pragmatis dan keji yakni menghemat biaya operasional (ekonomis) dalam pembukaan kawasan perkebunan kelapa sawit baru dibanding menggunakan metode pembersihan lahan yang semestinya.

I Wayan Sudirta

(BIG.com/ist)

Menanggapi hal tersebut, Sudirta menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukanlah kejahatan biasa, melainkan suatu kejahatan kemanusiaan dan lingkungan yang luar biasa biadab. “Alasan penghematan biaya operasional ini sungguh tidak bisa diterima akal sehat! Hanya demi meraup untung dan menekan modal pembukaan lahan sawit, mereka dengan sadar meracuni jutaan rakyat Indonesia. Asap pekat yang dihasilkan telah melumpuhkan aktivitas ekonomi, menutup sekolah-sekolah, dan yang paling fatal, merusak paru-paru anak-anak kita serta memicu krisis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Ini namanya mencari untung dengan menari di atas penderitaan dan nyawa rakyat!” ungkap Ketua Ikatan Alumni Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia ini.

Dampak karhutla ini, lanjut Sudirta, tidak hanya dirasakan pada skala lokal, tetapi meluas menjadi bencana nasional yang bahkan mempermalukan Indonesia di mata dunia akibat kabut asap lintas batas (transboundary haze). Kerugian ekologis, hilangnya keanekaragaman hayati, dan hancurnya ruang hidup masyarakat adat tidak akan pernah bisa dibayar dengan nilai keekonomian yang dihemat oleh perusahaan.

Karena itu Sudirta mendesak Bareskrim Polri agar mengambil langkah penegakan hukum yang progresif, tajam ke atas, dan tanpa kompromi. Mengenai penanganan perkara yang tengah berjalan, dia memberi tuntutan dan rekomendasi tegas yakni 1.Usut tuntas aktor tntelektual, Jangan berhenti di pekerja lapangan. Polri saat ini menangani 89 laporan dan telah menetapkan 72 tersangka. Sudirta mendesak agar penyidikan tidak boleh mandek pada para pekerja upahan atau pembakar di lapangan (kroco). Bareskrim harus berani membongkar dan menangkap aktor intelektual, pemodal, hingga para eksekutif perusahaan yang memberi perintah atau membiarkan praktik keji ini terjadi. 2.Seret korporasi yang terlibat dan telusuri aliran dana (follow the money). Penegakan hukum harus diarahkan untuk membongkar seluruh rantai kejahatan karhutla. Polri harus menelusuri aliran pembiayaan dan keuntungan yang diperoleh dari pembukaan lahan tersebut. Jika terbukti ada keterlibatan korporasi, kenakan pidana korporasi, bekukan asetnya, dan cabut izin hak guna usahanya secara permanen. 3.Penerapan pasal berlapis yang memberatkan. Terapkan ancaman hukuman maksimal dan pasal berlapis, termasuk Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar ada efek jera (deterrent effect) yang nyata. Korporasi yang terlibat harus dipaksa membayar ganti rugi pemulihan lingkungan yang nilainya jauh lebih besar daripada “penghematan” yang mereka lakukan. “Komisi III DPR RI akan mengawal ketat kinerja Bareskrim Polri dalam menuntaskan 89 laporan ini. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi serakah yang terlibat. Penegakan hukum harus sekeras-kerasnya; cabut akar kejahatannya, penjarakan pemodalnya, dan miskinkan korporasinya!” tutup politisi yang juga pengajar di Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa ini. (02)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru