Semarapura, BIG.com
KPU Kabupaten Klungkung mendampingi Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Tihingan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat akurasi data pemilih menjelang Pilkel Serentak 2026 di Klungkung.
KPU Klungkung terus mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir. Salah satunya melalui pendampingan ke Panitia Pemilihan Perbekel (Panpilkel) Desa Tihingan dalam kegiatan pendampingan dan sanding data pemilih.
Kegiatan yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Tihingan tersebut dihadiri anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Made Dwi Adnyana Putra, dan anggota KPU Klungkung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Luh Putu Inten Pradnyani.
Made Dwi Adnyana Putra pada Kamis (27/8/2026) mengatakan bahwa pihaknya memberi pendampingan, sekaligus menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian panpilkel dalam proses pemutakhiran dan penyandingan data pemilih. Salah satu hal yang ditekankan yakni pentingnya memastikan setiap warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat terdata sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia juga diingatkan agar mencermati data warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih serta melakukan pengecekan terhadap perubahan data kependudukan, termasuk perubahan domisili dan status usia pemilih.

DAMPINGI PANITIA – Anggota KPU Klungkung mendampingi Panitia Pilkel Desa Tihingan menjelang Pilkel Serentak 2026.
(BIG.com/ist)
Selain itu, dibahas mengenai persyaratan usia pemilih, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun, pada hari pemungutan suara. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih dalam pilkel.
Pembahasan menjadi penting mengingat Pilkel Serentak 2026 akan dilaksanakan di 22 desa di Kabupaten Klungkung. Dengan cakupan pelaksanaan yang cukup luas, akurasi data pemilih menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung terselenggaranya proses pemilihan yang tertib dan demokratis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sanding data antara data yang dimiliki Panitia Pemilihan Perbekel Desa Tihingan dengan data yang menjadi bahan pengecekan. Proses ini turut didampingi staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Klungkung, Dimas Tanaya.
Melalui pendampingan dan sanding data tersebut, KPU Kabupaten Klungkung berharap proses penyusunan data pemilih dalam pilkel berlangsung akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkel Serentak 2026.
KPU Klungkung terus berkomitmen hadir memberi pendampingan dan edukasi kepemiluan ke seluruh pemangku kepentingan, guna mendukung terwujudnya proses demokrasi di tingkat desa yang berkualitas dan partisipatif. (02)


