Jakarta, BIG.com
Melalui pemeriksaan khusus yang antara lain mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender (modal atau uang yang disediakan oleh pemberi pinjaman ke individu atau institusi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Dalam siaran pers yang diperoleh wartawan dari OJK Pusat pada Rabu (22/7/2026), mengungkap bahwa pemeriksaan khusus tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham dan pengurus PT DSI, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender.

SERAHKAN HASIL PEMERIKSAAN – Petugas OJK saat menyerahkan hasil pemeriksaan khusus PT DSI ke Bareskrim Polri, Jakarta.
(BIG.com/ist)
Untuk memperkuat pembuktian, OJK memintai keterangan 30 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, dan pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI. Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan ke Bareskrim Polri pada Februari hingga Mei 2026. Hal itu bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya dilakukan OJK terhadap PT DSI antara lain: melakukan pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025; melakukan laporan ke Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 atas dugaan penyalahgunaan dana lender; mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha pada 15 Oktober 2025; memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara perwakilan lender dan PT DSI; menetapkan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025; menerbitkan instruksi tertulis ke pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025; serta memeriksa akuntan publik yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan PT DSI.
OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung (Kejakgung), PPATK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI. OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan. (01)

