Denpasar, BIG.com
Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan masyarakat agar jangan serta-merta menyimpulkan kondisi Bali hanya berdasarkan pemberitaan maupun dinamika di media sosial (medsos). Menurutnya, informasi yang beredar terkadang hadir dari berbagai sudut pandang dan belum tentu menggambarkan fakta secara utuh. Hal itu disampaikannya dalam memimpin rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di ruang rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).
Rakor membahas sejumlah persoalan mengenai keamanan, ketertiban, serta keimigrasian warga negara asing (WNA), sekaligus mengevaluasi berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan Bali. Dalam kesempatan itu ada laporan dari Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kabinda Bali, jajaran Imigrasi, serta Danrem 163/Wirasatya. Mereka secara umum menyatakan kondisi Bali masih aman, baik, dan kondusif.

BERI KETERANGAN – Gubernur Bali Wayan Koster memberi keterangan kepada wartawan usai rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di ruang rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).
(BIG.com/ist)
Gubernur Koster menambahkan bahwa rakor tidak mengatensi satu atau dua masalah besar, tetapi intinya secara umum menjaga Bali dengan sektor pariwisatanya supaya tetap kondusif. ‘’Koordinasi ini memang kami gelar secara rutin guna mengevaluasi keamanan di Provinsi Bali. Beberapa isu yang muncul dalam pemberitaan di medsos pun terkadang tidak sesuai dengan fakta,” tegas Koster.
Menurutnya, pemerintah bersama seluruh unsur terkait telah melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Untuk ke depan, intensitas kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap aman dan terkendali. Langkah tersebut, menurut Koster, tidak semata-mata ditujukan menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, tetapi juga menjadi bagian dari penegakan hukum dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Koster menambahkan menjaga keamanan dan ketertiban menjadi kunci utama mempertahankan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, sinergi seluruh unsur keamanan dan pemerintah harus terus diperkuat untuk memastikan Pulau Dewata tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.
Salah satu persoalan yang turut mendapat perhatian dan dipertanyakan oleh para wartawan setelah rakor adalah kasus tindakan main hakim sendiri terhadap seorang terduga pencuri ayam di Desa Baturiti, Tabanan, yang kemudian meninggal dunia.
Gubernur Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Dia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya ke aparat yang berwenang. “Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri bila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum ke pihak yang berwenang,” tegasnya.
Menurut Koster, pencegahan harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Karena itu, dia akan mengingatkan para kepala desa dan bandesa adat di seluruh Bali agar memberi pemahaman ke masyarakat mengenai pentingnya menaati hokum, sekaligus menjaga keamanan lingkungan. Pesan tersebut dinilai penting karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat juga lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang justru menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini-opini yang tidak sesuai dengan fakta, baik di medsos maupun lingkungan sehingga turut menimbulkan kekisruhan.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian tersebut, Gubernur Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan mengentas kemiskinan. Program tersebut, menurutnya, tidak hanya datang dari Pemprov Bali, tetapi juga pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, persoalan ekonomi semestinya tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi. Dalam hal bantuan sosial juga ada banyak jenisnya dari kami,” tegas tandas Koster. (02)



