Denpasar, BIG.com
Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan di Pulau Dewata yakni Nusa Dua dan Kuta di Badung; Ubud di Gianyar; Sanur di Kota Denpasar; serta Nusa Penida, Klungkung; menjadi kawasan rendah emisi.
Kelima kawasan tersebut tengah dipersiapkan Gubernur Koster untuk meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan menerapkan 1) Green energy (energi hijau) melalui penerapan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah; 2) Green mobility (transportasi hijau) melalui penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB); 3) Green ecosystem (ekosistem hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan; 4) Green tourism (industri pariwisata hijau) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata; dan 5) Green community (masyarakat hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat agar meningkatkan kualitas yang berbasis kearifan lokal demi tercapainya kesejahteraan.

HADIRI RAKOR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rakor persiapan kawasan emisi pada Rabu (5/8/2026) yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali dan kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.
(BIG.com)
“Kami sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini digencarkan lagi. Kalau ini bisa kami kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi juga harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Bali dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan kawasan emisi pada Rabu (5/8/2026) yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali dan kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.
Secara khusus, Koster menegaskan bahwa Bali harus mengendalikan energy. Kalau tidak dikelola dengan baik, maka citra pariwisata Bali tergerus. “Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energy? Karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar-pulau) bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karena itu saya mengajak semua komponen untuk beralih ke PLTS,” ungkapnya.
PLTS, menurut Koster, adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, selain biayanya yang murah. Jadi kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh pemprof, pemkot/pemkab di Bali. PLTS juga mampu menghasilkan udara bersih. “Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara. Kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang mengaku sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya di Desa Sembiran, Buleleng.
Koster menyebut kebutuhan listrik di Bali sangat penting. Jika tahun 2026 semua listrik di Bali menyala, maka akan menghabiskan daya kurang lebih 1.200 lebih MW, dengan kekuatan 1.400 lebih MW. Kemudian pada tahun 2027 bebannya akan naik menjadi lebih dari 1.400 MW. “Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir. Kalau menyalanya bergilir, kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, dan Gianyar, tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan bahwa kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Dengan menggunakan kendaraan listrik, tentu tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.
Koster meminta Kepala Brida Provinsi Bali dan kabupaten/kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kawasan rendah emisi ini. “Brida harus merumuskan bersama kelompok ahli dan dinas terkait untuk zona low emission. Petakan wilayahnya yang boleh di-treatment itu apa dan yang tidak boleh? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah, supaya menggunakan PLTS atap di kawasan tersebut dengan mengikut-sertakan Dinas Perizinan,” tandas Koster. (01)

