Gubernur Bali Dukung Keluarga Integritas Anti-korupsi

Denpasar, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses pelayanan, sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026), menyampaikan dukungan penuh atas program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem pemerintahan, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas. “Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.

PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS – Gubernur Bali Wayan Koster bersama  Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK bekerjasama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

(BIG.com/ist)

Dia menambahkan keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan. Menurutnya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran penting untuk menghindari tekanan ekonomi yang dapat membuka celah terhadap perilaku koruptif. “Jika masuknya sepuluh, mari gunakan delapan ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya sepuluh, tetapi penghabisannya melebihi sepuluh. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ungkapnya.

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Koster menegaskan Pemprov Bali sejak awal mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, antara lain dengan penyederhanaan struktur pemerintahan melalui pengurangan jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38. Pengisian jabatan juga dilaksanakan dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi. “Jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” tegas Koster.

Untuk mempersempit ruang terjadinya pungli, Pemprov Bali terus mendorong pelayanan publik berbasis digital. Gubernur Koster menilai digitalisasi dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan. Namun Koster menegaskan bahwa sistem yang baik tetap harus didukung integritas orang-orang yang menjalankannya. “Sebaik apa pun sistem digital yang kita miliki, bila oknumnya kurang berintegritas, maka semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran-serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tambahnya.

Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” yang diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprovi Bali beserta pasangan masing-masing. Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

Dalam kesempatan itu, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai tersebut antara lain meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.

Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas. Setiap anggota keluarga diharap mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah serta tidak menjadikan gaya hidup dan kemewahan sebagai tuntutan yang dapat memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.

Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi. Melalui keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan sejak tahun 2004. Sementara itu, pada periode 2004 hingga April 2026 tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Gubernur Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui program Keluarga Berintegritas dapat semakin memperkuat budaya anti korupsi, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat. Menurutnya, penguatan sistem pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar upaya pencegahan korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru