‘‘’Groundbreaking’’ Proyek PSEL Dilaksanakan pada 8 Juli 2026

Denpasar, BIG.com

Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy untuk menangani sampah di Denpasar dan Badung dilakukan pada 8 Juli 2026. Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan hal tersebut pada Jumat (23/5/2026) di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.

Dia menambahkan bahwa tahapnya kini memasuki persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan proses pengurukan lahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar.

Koster menambahkan, selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R, TPST, dan pemilahan sampah rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting agar proses pengolahan sampah menjadi energi berjalan optimal.  “Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.

Kehadiran PSEL ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Denpasar dan Badung. Pemerintah menargetkan pada tahun 2028 permasalahan sampah di kedua daerah tersebut dapat ditangani secara lebih optimal. “Fasilitas PSEL ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar tersebut diharap mampu mengurangi penumpukan sampah, sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan di Bali,” imbuh Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

BAHAS SAMPAH – Gubernur Bali Wayan Koster saat raker bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membahas penanganan sampah pada Jumat (23/5/2026) di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.

(BIG.com/ist)

Selain penanganan sampah baru, tumpukan sampah lama di kawasan TPA Suwung juga harus menjadi perhatian untuk diselesaikan. Tumpukan sampah yang mengendap selama bertahun-tahun di kawasan tersebut ditarget diselesaikan bersamaan dengan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern melalui proyek PSEL. Langkah ini dinilai penting agar persoalan sampah di wilayah Denpasar dan Badung dapat ditangani secara menyeluruh, tidak hanya untuk sampah harian tetapi juga sampah lama yang masih menumpuk.

Pemerintah berharap proses penanganan sampah lama di TPA Suwung berjalan optimal sehingga kawasan tersebut nantinya bisa direvitalisasi dan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Bila rencana tersebut berhasil direalisasikan, kawasan bekas TPA Suwung diharap berubah menjadi area hijau yang lebih ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik, sekaligus mendukung kualitas lingkungan di Bali.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat meninjau kick-off pematangan lahan milik Pelindo di Pasanggaran, Delsel, menegaskan bahwa penanganan permasalahan sampah harus dilakukan secara bersinergi. Dia menyampaikan bahwa TNI AD siap mendukung pengelolaan sampah melalui metode pirolisis yang dinilai efektif dan ramah lingkungan.

Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Nani Hendiarti menyampaikan Perpres 109/2025 memayungi kebijakan pengolahan sampah yang menghasilkan energi yakni menjadi listrik, PSE BBM terbarukan, PSE bio energi serta produk ikutan lainnya.

“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” tandasnya. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru