Denpasar, BIG.com
Meningkatnya transaksi ekonomi menjelang dan pasca-hari raya mendorong bank milik krama Bali mengingatkan nasabah agar mewaspadai potensi penipuan digital seiring tingginya aktivitas keuangan masyarakat. Direktur Utama (Dirut) BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., di Denpasar mengatakan momentum hari besar keagamaan selalu diikuti lonjakan transaksi perbankan, baik penarikan tunai, pembayaran ritel, maupun transfer dana. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan penipuan berbasis teknologi.
“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, masyarakat harus semakin waspada terhadap permintaan data atau transaksi mencurigakan,” tegas Sudharma pada Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi kecerdasan buatan membuat modus penipuan semakin sulit dikenali. Pelaku kejahatan kini mampu meniru suara, wajah, hingga identitas pejabat atau kerabat korban untuk meminta kiriman uang secara mendesak.
Secara ekonomi, menurut Sudharma, peningkatan peredaran uang memang menjadi pendorong aktivitas konsumsi masyarakat. Di sisi lain, tingginya perputaran uang juga meningkatkan risiko kejahatan digital yang dapat merugikan nasabah dan mengganggu stabilitas transaksi keuangan. BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang marak terjadi, seperti pembaruan data Taspen, BPJS, dan aplikasi pajak Cortex palsu yang meminta PIN, password, atau kode OTP. Selain itu, terdapat modus deepfake yang memanfaatkan AI, undian berhadiah palsu bertema Nyepi dan lebaran, hingga pengiriman file berbahaya berformat APK melalui WhatsApp (WA).
Sudharma menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun, termasuk PIN, password, maupun kode OTP. Untuk menjaga keamanan transaksi, nasabah diimbau melakukan verifikasi ganda setiap menerima permintaan dana, tidak mengklik tautan atau mengunduh file dari nomor tidak dikenal, serta mengaktifkan notifikasi SMS perbankan agar setiap transaksi dapat terpantau secara real-time.
Selain itu, nasabah diminta merencanakan transaksi lebih awal mengingat adanya penyesuaian layanan perbankan elektronik sesuai kebijakan pemerintah daerah.

INGATKAN NASABAH – Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H.,M.H., (kaos merah) dalam suatu kesempatan. Dia mengingatkan nasabah agar mewaspadai potensi penipuan digital seiring tingginya aktivitas keuangan masyarakat.
(BIG.com/ist)
Sudharma juga menekankan pentingnya masyarakat mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, termasuk situs web dan media sosial terverifikasi, guna menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan nasabah.
Manajemen BPD Bali juga mempertegas komitmen integritas dengan melarang seluruh karyawan menerima hadiah, parsel, atau bingkisan dari nasabah maupun rekanan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme pelayanan serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
BPD Bali menegaskan bahwa perusahaan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga keamanan layanan dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama. (01)