Gianyar, BIG.com
Aksi sepasang kekasih (sejoli) yang diduga bunuh diri menggemparkan satu desa di Kecamatan Tegallalang, Gianyar, pada Sabtu (25/4/2026). Menurut Informasi pada Senin (27/4/2026) bahwa seorang korban berinisial S (laki-laki) ditemukan tergeletak dan sekarat di lokasi kejadian, sedangkan pasangannya berinisial W sudah tak bernyawa. Keduanya segera dilarikan warga ke rumah sakit.
Kejadian ini terungkap saat seorang warga ke ladang hendak mencari kayu bakar. Dalam perjalanan, warga tersebut menemukan dua orang yang mencurigakan. Korban laki-laki ditemukan tertelentang tanpa celana. Di sampingnya ditemukan seorang wanita.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera melapor ke kepala dusun yang lanjut dilaporkan ke polisi. Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Wiwin Wirahadi beserta petugas piket fungsi dan Tim Inafis Polres Gianyar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan para saksi.
Korban W dinyatakan telah meninggal dunia di lokasi kejadian oleh tim medis Puskesmas Tegallalang. Sedangkan S yang ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri sempat dilarikan ke RS Payangan untuk mandapat pertolongan darurat. Namun sayang nyawa S tidak tertolong. Dia dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

TANGANI BUNUH DIRI- Aparat dan warga saat menangani kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan sepasang kekasih di Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
(BIG.com/ist)
Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan botol kosong yang sebelumnya diduga berisi bahan berbahaya. Sesuai informasi yang beredar di masyarakat, kedua korban diketahui telah lama menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi.
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Wiwin Wirahadi menambahkan bahwa polisi sudah turun ke ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Mengenai kejadian memilukan ini, pihak kedua keluarga korban menyatakan ikhlas karena sebagai musibah. “Pihak keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan proses visum kedua jenazah korban,” tandas Kapolsek Tegallalang. (01/r)

