Denpasar, BIG.com
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, Pemprov Bali terus memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawas pelayanan publik dinilai menjadi kunci menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan hal itu saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, selaku pimpinan rombongan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Pemprov Bali. Menurutnya, sinergi yang terjalin diharap semakin solid sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

TERIMA OMBUDSMAN – Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
(BIG.com/ist)
Indra Tektona menepis anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi independensi Ombudsman. Menurutnya, integritas suatu lembaga tidak diukur dari ada atau tidaknya hibah yang diterima, melainkan dari kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Hibah merupakan bentuk kerjasama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Indra Tektona mengucapan terima kasih atas dukungan pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali. Disampaikan pula bahwa kondisi Bali hingga saat ini relatif kondusif. Ombudsman terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah.
Sedangkan Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa peningkatan pelayanan ke masyarakat bukanlah tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh instansi pemerintah.
Menurutnya, Pemprov Bali sangat terbantu dengan keberadaan Ombudsman yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Keberhasilan menghadirkan pelayanan yang berkualitas memang akan memberi citra positif bagi pemerintah daerah, namun peran utama dalam pengawasan tetap berada di tangan Ombudsman sehingga keberadaannya harus terus diperkuat. “Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” tegas Koster.
Gubernur menambahkan seluruh instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberi pelayanan terbaik ke masyarakat. Karenanya Pemprov Bali siap memberi dukungan, termasuk ke instansi pusat yang baru berdiri. “Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” tambahnya.
Gubernur Koster juga menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar simbol pelestarian budaya, tetapi juga menjadi strategi nyata memperkuat identitas Bali, sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap produk-produk lokal, mulai dari kain tenun, jarit, hingga hasil karya para perajin dan pelaku UMKM. Dengan demikian, pelestarian budaya berjalan seiring dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan sinergi yang semakin erat antara Pemprov Bali dan Ombudsman RI, kualitas pelayanan publik di Pulau Dewata diharap terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (02)



