Denpasar, BIG.com
Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen penuh menyiapkan lahan kering (tidak produktif) sesuai kebutuhan, minimum 1.000 hektare untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp masing-masing di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Dalam keterangan persnya pada Rabu (26/8/2026) malam, Gubernur Koster menambahkan sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, bahwa untuk Provinsi Bali akan diberi tambahan kuota mencapai 1.500 MWp. Hal itu sebagai apresiasi Menteri ESDM atas komitmen kuat Gubernur Bali Wayan Koster bekerja cepat untuk membebaskan lahan seluas 1.500 hektar.

DENGAR PENJELASAN – Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur Bali Wayan Koster mendengar penjelasan dari petugas mengenai program PLTS sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp di Jembrana.
(BIG.com/ist)
Dengan dimulainya program PLTS 1.000 MWp, maka Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan energi baru terbarukan dengan kapasitas terbesar; mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil (tidak ramah lingkungan), mengakhiri impor bahan bakar, biaya bagi pelanggan akan menjadi sangat murah, dan menggunakan sumber daya tenaga surya dalam negeri sebagai sumber energi bersih, serta alam Bali menjadi bersih sehingga kehidupan masyarakat menjadi sehat.
Gubernur Koster sangat mendukung program PLTS 1.000 MWp di Bali, karena sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali energi bersih, serta dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 serta diemplementasikan dengan visi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru’’.
Dengan Program PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, maka paling lambat tahun 2030 di Bali terwujud mMandiri energi dengan energi bersih, sehingga tidak lagi bergantung pada sumber energi dari luar (Jawa) secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masa depan generasi penerus Bali
Dengan program PLTS 1.000 MWp, Bali tidak saja mencapai mandiri energi dengan energi bersih secara berkelanjutan, tetapi juga berdampak positif terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, yang membutuhkan ekosistem lingkungan bersih, sehingga akan meningkatkan kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata dalam menghadapi dinamika global.
Keputusan Bali mendapat kuota Program PLTS 1.000 MWp, dan diresmikan pada 25 Agustus 2026 merupakan pembahasan dalam rapat antara Gubernur Bali Wayan Koster bersama Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta pejabat tinggi kementerian ESDM pada Sabtu (22/8/2026) pukul 23.00, serta persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (23/8/2026). ‘’Berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru suci, dan leluhur Bali, serta berlandaskan pada niat baik, tulus, dan lurus, maka proses pembahasan berjalan dengan sangat cepat, lancar, dan sukses dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,’’ tegas Koster.
Dia, yang mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Bali, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberi kuota program PLTS 1.000 MWp yang didedikasikan untuk rakyat Bali.
Untuk diketahui Presiden Prabowo Subianto meresmikan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp pada Sabtu (Saniscara Umanis, Medangkungan), 25 Agustus 2026, di Jembrana, yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali yang mendapat kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp.
Peresmian dihadiri Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Dirut PT PLN, Dirut PT Pertamina, jajaran Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, Gubernur Bali, Bupati Jembrana, dan pejabat lain. Selain peresmian, Presiden juga meninjau lokasi pembangunan PLTS sebesar 321 MWp di kawasan seluas 321 hektar yang dibangun pada 25 Agustus 2026 sebesar 1 MWp di atas lahan 1 hektar. Pembangunannya dilanjutkan pada September 2026, dan diharapkan selesai pada September 2027, sesuai diproses dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. (01)

