Gianyar, BIG.com
Unit Reskrim Polsek Blahbatuh, Gianyar, meringkus seorang terduga pencuri berinisial ANB (26) berserta tiga unit sepeda motor. Dari ketiga sepeda motor itu, satu di antaranya digunakan oleh ANB untuk melancarkan aksinya, sedangkan dua motor lainnya diduga hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan pada Senin (14/92026) sekitar pukul 08.00. Kejadiannya terungkap berawal dari laporan warga mengenai raibnya sepeda motor di wilayah Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

AMANKAN PENCURI MOTOR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh saat mengamankan terduga pencuri motor berinisial ANB beserta barang bukti (BB).
(BIG.com/ist)
Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, mengatakan setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pencuri. Tim lalu melakukan penelusuran hingga berhasil meringkus ANB di satu tempat kos di wilayah Banjar Selat, Beringkit, Mengwitani, Kabupaten Badung.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pencuri mengaku menggasak sepeda motor. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua sepeda motor yang diduga hasil curian, serta satu sepeda motor yang diduga ANB beraksi. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, bersama Panit I Opsnal Ipda I Kadek Sumerta. Selain terduga pencuri dan tiga sepeda motor, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa pakaian, helm, serta perlengkapan lain, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kapolsek Blahbatuh menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki perkara ini. (02)

