Gunakan Kunci Palsu, Pencuri Gasak Sepeda Motor

Denpasar, BIG.com

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor berinisial IMG (49) di wilayah Denpasar Barat (Denbar). Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.10 di Jl. Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denbar. Kepada polisi, IMG mengaku menggasak sepeda motor milik korban dengan cara menggunakan kunci palsu.

PENCURI MOTOR – Tersangka pencuri sepeda motor berinisial IMG saat dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Bali di Jl. Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denbar.

(BIG.com/ist)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Sabtu (5/9/2026) menjelaskan kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) pukul 15.50 di Jl. Padang Kasne, Padangsambian, Denbar. Saat itu korban meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy coklat-hitam nopol DK 4874 FAD di pinggir jalan untuk mampir ke rumah temannya. Sekitar 30 menit kemudian sepeda motor tersebut tidak ada lagi di lokasi semula akibat digasak maling. Korban akhirnya mengalami kerugian Rp12.200.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan hasil informasi, pada 4 September 2026 polisi berhasil mengamankan tersangka IMG di Jl. Tangkuban Perahu, Denbar.

Dari hasil interogasi polisi, IMG mengaku menggasak sepeda motor milik korban dengan cara menggunakan kunci palsu. Kini IMG dan barang bukti (BB) diamankan di Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

‘’Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel atau STNK di dalam jok. Amankan kendaraan dengan kunci ganda,” tegas Kabid Humas Ariasandy. (01)

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru