Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Penguatan PPHN

Surabaya, BIG.com

Guna mampu menjawab tantangan pembangunan mendatang, evaluasi menyeluruh terhadap desentralisasi dan otonomi daerah (otda) di Indonesia sangatlah penting. ​ Anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., mengungkapkan hal itu usai menghadiri focus group siscussion (FGD) bertajuk “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di Surabaya, Senin (31/8/2026).

Politisi PDIP ini menilai evaluasi diperlukan dengan melihat perkembangan desentralisasi di puluhan negara yang justru terus memperkuat posisi pemerintahan daerah. “Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah,” tegasnya, dalam siaran pers yang diperoleh BIG.com, Kamis (3/9/2026).

Menurut Sudirta,  Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan praktik desentralisasi selama ini gagal, namun dinamika menunjukkan perlunya evaluasi desain hubungan pusat daerah. Karena itulah, Badan Pengkajian MPR RI menggelar FGD di berbagai daerah guna menggali masukan akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan. ​Fokus kajian mendasar adalah menilai sejauh mana desain konstitusi saat ini memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin mulai perlu dipertanyakan,” tegas Sudirta.

HADIRI FGD – Anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., bicara saat menghadiri FGD bertajuk “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di Surabaya, Senin (31/8/2026).

(BIG.com/ist)

Anggota Komisi III DPR RI ini​ mengingatkan bahwa Indonesia menganut prinsip living constitution yakni konstitusi yang hidup dan berkembang sesuai tuntutan zaman. “Karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan, ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?” ungkap Sudirta.

​Lebih jauh dia mengungkapkan, pembahasan desentralisasi tidak sebatas pembagian kekuasaan, melainkan harus mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga hubungan keuangan pusat-daerah. Mengenai perdebatan mekanisme pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, Sudirta menyatakan, “Pembahasan tetap dilakukan secara objektif.”

​Ukuran keberhasilan desentralisasi pada akhirnya terletak pada sejauh mana sistem tersebut menghadirkan kesejahteraan rakyat. Bersamaan dengan itu, Wayan menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional. “PPHN menjawab pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan nasional dan kepentingan daerah-daerah,” tambahnya.

Sudirta mencontohkan tanpa kerangka nasional yang jelas, program ratusan kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan saat terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN menjadi bingkai agar arah pembangunan seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras. “Siapa pun yang jadi presiden, siapa pun gubernurnya, bupati, wali kotanya, maka harus tunduk pada garis-garis PPHN itu,” ungka politisi senior asal Desa Pidpid, Karangasem ini.

Dia optimistis kepemimpinan yang berada dalam koridor haluan negara akan mempercepat pencapaian cita-cita nasional. Menurut Sudirta, kesinambungan pembangunan adalah kunci utama menuju era baru. “Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas kalau kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, dan bingkai yang jelas,” tegasnya.

Tentang kelanjutan pembahasan PPHN, Sudirta menepis anggapan adanya kebuntuan. Dia menjelaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan kajian mendalam yang selanjutnya dikomunikasikan oleh pimpinan MPR ke lembaga negara dan pemerintah. “Kita berharap yang dikaji secara mendalam itu mendapat respons yang baik. Lalu ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Sudirta pun meminta pemerintah supaya tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi bila memang diperlukan, sepanjang dilakukan secara terbatas. “Bahkan amandemen, kalau memang diperlukan, itu sesuatu yang biasa saja. Cuma kita bingkai amandemen seperti apa saja agar amandemen ini tidak ngelantur, tidak melebar, dan tidak terkontrol,” tambahnya.

Sudirta mengajak seluruh pihak membahas persoalan tata negara ini secara rasional dan menanggalkan kekhawatiran politik yang berlebih karena komitmen terhadap NKRI telah mengakar kuat. “Enggak usah takut, harus ada keberanian,” tandas advokat senior ini. (02)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru