Langkah Cepat Gubernur Bali, Putuskan PLN Kelola PLTS Bangli dan Karangasem

Denpasar, BIG.com

Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dengan mengundang Bupati Bangli, Bupati Karangasem, dan Pimpinan PLN Bali, untuk rapat pada Minggu (31/8/ 2026) guna membahas pola pengoperasian pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di dua kabupaten tersebut. Rapat memutuskan bahwa PLTS di Bangli dan Karangasem dikelola penuh oleh PLN Bali, sedangkan lahan di lokasi PLTS milik Pemkab Bangli dan Karangasem tersebut disewa oleh PLN.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, PLN bertanggung jawab penuh dalam mengelola dan mengoperasikan PLTS, termasuk perbaikan panel yang rusak, sehingga segera bisa beroperasi. Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem dinyatakan sudah selesai, sehingga segera dioperasikan oleh PLN. Dengan demikian, PLTS itu memberi manfaat bagi masyarakat untuk mulai menggunakan energi bersih.

BAHAS PLTS – Gubernur Bali Wayan Koster usai rapat dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Karangasem  I Gusti Putu Parwata guna membahas pola pengoperasian PLTS.

(BIG.com/ist)

Untuk diketahui, PLTS berkapasitas 1 MW di Bangli dan Karangasem dibangun tahun 2013 oleh Kementerian ESDM. Pembangkit listrik tersebut telah dihibahkan ke Pemkab Bangli dan Karangasem. Saat itu PLTS di Bangli dikelola oleh Perusda, sedangkan PLTS di Karangasem belum ada pengelolanya.

PLTS di Bangli sudah beroperasi namun belum optimal, sedangkan PLTS di Karangasem sama sekali belum beroperasi. Hal ini disebabkan pola pengoperasian PLTS di Bangli dan Karangasem belum tertata dengan baik antar-lembaga yang terkait. Hal ini sangat disayangkan, karena pembangunan PLTS bertujuan sangat baik dalam menyediakan energi bersih bagi masyarakat. (01)

 

 

Berita Lainnya

Kumpulan berita lainnya terbaru